• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampokan Bersajam di Apotek Jalan Sutomo

3 Agustus 2022
Rubrik News
338 7
0

MEDAN – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang terjadi di Apotek Sahabat Jalan Sutomo Ujung Kecamatan Medan Timur.

Pelaku Juanda Kesuma alias Wanda (21) diamankan dari tempat persembunyiannya di Jalan Lintas Medan-Perbaungan, Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, mengatakan peristiwa perampokan itu terjadi pada Rabu tanggal 20 Juli 2022, sekira pukul 19.30 WIB, pelaku melakukan aksinya dengan cara menondongkan senjatan tajam berupa parang kepada korban, kemudian mengambil handphone milik korban.

BeritaTerkait

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Medan Timur pada tanggal 21 Juli 2022,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (03/8/2022).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan identitas pelaku.

“Alhamdulillah terhadap pelaku berhasil dilakukan penangkapan dan terhadap pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan kepada petugas,”ujarnya.

Dari pelaku turut diamankan barang bukti 1 buah golok, dan dua unit ponsel milik korban.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya pernah menjalani hukuman 2 kali. Pelaku juga residivis,”ungkapnya.

Kasat Reskrim menyebutkan pelaku mengaku handphone milik korban di jual dengan harga Rp800.000 yang digunakan untuk membeli narkotika.

“Selain pelaku, petugas juga mengamankan penadah bernama Mustika Sihotang. Terhadap pelaku Juanda Kesuma alias Wanda dikenakan Pasal 365 dengan hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Tags: HeadlinePerampok apotik medan
SendShare404Tweet252Share
Sebelumnya

Azhar Lubis Akhirnya Menangkan Gugatan Penyerobotan Tanah di PN Tanjungbalai

Selanjutnya

Aksinya Terekam CCTV, Maling Tabung Gas Tetangga Dipolisikan

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • PSSSI&B Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Liburan di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Difasilitasi IQOS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Bobby Nasution: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Skandal Jembatan Kereta Rp 39 M Bergulir ke KPK, GARANSI dan AMPPUH Desak Bongkar Permufakatan Jahat di Balai Perkeretaapian Medan

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pengusaha SG Grup Perbaiki Titi Jembatan di Dusun Jatuhan Golok Desa Simandulang Kec Kualuh Leidong

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Santunan Klaim JKM dan JHT 

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1406 shares
    Share 562 Tweet 352
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324

Terkini

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

13 November 2025
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

13 November 2025

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

13 November 2025

Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi Standar Grafis Publikasi Kemenag

13 November 2025

18 Ribu Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Abdya Gugat PLN ke Pengadilan

13 November 2025

Tim Tabur Kejati Kepri Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

13 November 2025

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

13 November 2025

Fraksi PDIP DPRD Sumut Tolak Rencana Penggabungan Sejumlah Dinas

13 November 2025

BAZNAS dan Pelindo Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Kampung Nelayan Seberang

13 November 2025
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In