Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Mantan Personel TNI

News44 Dilihat

MEDAN – Polisi akhirnya telah berhasil mengamankan 4 pelaku warga sipil terkait pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar.

Keempatnya berinisial CJS (23), MFIH (25), FA (38) dan F (45). Sementara seorang lagi yang merupakan otak pelaku yakni, HS diamankan oleh Denpom.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, motif dari pembunuhan tersebut karena korban Andreas Rury Stein Sianipar tidak mengembalikan mobil yang disewanya kepada tersangka HS.

BACA JUGA :  Kasus Kematian Personel TNI, Polisi Buru Tujuh Pelaku Lainnya

“Motif masih pendalaman lebih lanjut. Tapi yang muncul hari ini adalah bahwa korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil milik tersangka sehingga membunuh korban secara bersama-sama,” ungkapnya, Jumat (3/1/25).

Lanjut dikatakan mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu, Keempatnya juga nekat melakukan aksi pembunuhan atas perintah HS.

BACA JUGA :  DPO Terpidana ESG Alias Godol Diamankan Gabungan Tim Tabur Kejaksaan dan TNI

“Ada relasi kuasa, antara HS dengan para pelaku lainnya. Ada yang dijanjikan diberikan sesuatu setelah mobilnya kembali. Ada juga yang diberi, menikmati atau menggunakan narkoba secara bersama-sama,” bebernya.

Sebelumnya, mantan personel TNI, Andreas Sianipar ditemukan tidak bernyawa di salah satu sumur di Dusun III, Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Labuhan Batu Utara, Sabtu (21/12/24) dinihari. Saat ditemukan, jasad pria 44 tahun itu sudah membengkak dan mengalami luka di beberapa bagian.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergitas, Polres Palas Olahraga Bersama TNI

Andreas pun ditemukan tidak bernyawa lagi setelah 14 hari dinyatakan hilang oleh keluarga.