Polisi Periksa 6 Saksi Raibnya Miliaran Uang Nasabah Bank Sumut

News131 Dilihat

METRO24JAM, MEDAN – Tim penyidik Ditreskrimsus Poldasu memeriksa enam saksi raibnya uang nasabah Bank Sumut sebanyak Rp2,7 miliar, akibat skimming.

“Sudah enam saksi yang kami periksa, terdiri dari tiga nasabah yang kehilangan uang dan tiga orang dari pihak Bank Sumut,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/7/2022).

BACA JUGA :  Pimpin Apel Kesiapan, Kapolres Madina: Bersikap Netral Saat Pengamanan TPS Pemilu

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan mengatakan, dari hasil analisis CCTV yang diberikan Bank Sumut, diduga wajah pelaku yang mengambil uang nasabah itu warga Rusia dan Arab Saudi.

”Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan, begitu juga dugaan keterlibatan WNA dari Rusia dan Arab Saudi itu juga tengah dianalisis,” ucapnya.

BACA JUGA :  2 Perampok Tas Berisi Rp60 Juta di Jl AH Nasution Diringkus, 3 Rekannya Diburu

Sebelumnya, Bank Sumut mengungkap uang puluhan nasabah senilai Rp2,7 miliar raib akibat skimmimg.
Aksi kejahatan skimming itu terungkap setelah melihat bukti rekaman kamera pengintai (CCTV) pada mesin ATM di salah satu supermarket di Kecamatan Medan Johor.

Kemungkinan besar pelaku skimming merupakan warga negara asing. Dari rekaman kamera pengawas terlihat pelaku berwajah Rusia dan Timur Tengah. Dalam aksi itu, pelaku berhasil mennggondol uang sebesar Rp2,7 miliar dari 83 nasabah Bank Sumut.

BACA JUGA :  Pakai Merek Domino dan Ratu Ikan, Lokasi Judi Milik Akun Menjamur di Kota Medan

Penulis: dug

Editor: r hidayat ahmad