Polisi Periksa 6 Saksi Raibnya Miliaran Uang Nasabah Bank Sumut

News166 Dilihat

METRO24JAM, MEDAN – Tim penyidik Ditreskrimsus Poldasu memeriksa enam saksi raibnya uang nasabah Bank Sumut sebanyak Rp2,7 miliar, akibat skimming.

“Sudah enam saksi yang kami periksa, terdiri dari tiga nasabah yang kehilangan uang dan tiga orang dari pihak Bank Sumut,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/7/2022).

BACA JUGA :  Ayah Bejat! Keseringan Pulang Mabuk, Anak Sendiri Dicabuli Sampe 10 Kali

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan mengatakan, dari hasil analisis CCTV yang diberikan Bank Sumut, diduga wajah pelaku yang mengambil uang nasabah itu warga Rusia dan Arab Saudi.

”Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan, begitu juga dugaan keterlibatan WNA dari Rusia dan Arab Saudi itu juga tengah dianalisis,” ucapnya.

BACA JUGA :  Imbang 1-1, Jepang & Swedia Sama-sama Lolos ke 32 Besar

Sebelumnya, Bank Sumut mengungkap uang puluhan nasabah senilai Rp2,7 miliar raib akibat skimmimg.
Aksi kejahatan skimming itu terungkap setelah melihat bukti rekaman kamera pengintai (CCTV) pada mesin ATM di salah satu supermarket di Kecamatan Medan Johor.

Kemungkinan besar pelaku skimming merupakan warga negara asing. Dari rekaman kamera pengawas terlihat pelaku berwajah Rusia dan Timur Tengah. Dalam aksi itu, pelaku berhasil mennggondol uang sebesar Rp2,7 miliar dari 83 nasabah Bank Sumut.

BACA JUGA :  Besok, Ali Sutan Harahap Gugat ke PTUN Medan Surat Gubsu Soal Penunjukan Plt Bupati Palas

Penulis: dug

Editor: r hidayat ahmad