Poldasu Gelar Operasi Yustisi, Bagi Pelanggar Tak Pakai Masker Siap – Siap Terima Sanksi

News14 Dilihat

Satuhati.co | Medan – Hari ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Poldasu akan menggelar operasi Yustisi, Operasi Yustisi Digelar Poldaau Siap-Siap Ini Sanksi Bagi Pelanggar Tak Pakai Masker. Dalam pelaksanaan operasi ini akan turut  melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut. Masyarakat Sumut di wajibkan harus menggunakan masker saat keluar rumah dan menerapkan anjuran protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Kalapas Hadiri Penutupan dan Pembukaan Layanan Rehabilitasi Sosial 140 WBP Klas I Medan

Hal ini dikatakan Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan pihak jajaran Poldasu hari ini telah menggelar Operasi Yustisi, Senin (14/9/ 2020) untuk wilayah hukum Sumatera Utara.

Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker. “Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Yaitu Bisa berupa sanksi bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” ucap Kombes Tatan.

BACA JUGA :  Polres Samosir Berikan Keamanan dan Kenyamanan di Wilayah Hukumnya

Kabid Humas Poldasu juga menjelaskan harapannya dengan di gelarnya operasi Yustisi ini mampu menekan penyebaran dan cluster baru Covid-19 khususnya di Sumatera Utara.

“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun Dan masyarakat Memiliki kesadaran untuk dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, jaga jarak aman dan mencuci tangan jelas Kabid Humas Poldasu.

BACA JUGA :  2 Tahun Jual Sabu,Terdakwa : Untungnya Untuk Menghidupi Keluarga

( Edi Sukarno )