Satuhati.co | Medan – Hari ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Poldasu akan menggelar operasi Yustisi, Operasi Yustisi Digelar Poldaau Siap-Siap Ini Sanksi Bagi Pelanggar Tak Pakai Masker. Dalam pelaksanaan operasi ini akan turut melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut. Masyarakat Sumut di wajibkan harus menggunakan masker saat keluar rumah dan menerapkan anjuran protokol kesehatan.
Hal ini dikatakan Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan pihak jajaran Poldasu hari ini telah menggelar Operasi Yustisi, Senin (14/9/ 2020) untuk wilayah hukum Sumatera Utara.
Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker. “Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Yaitu Bisa berupa sanksi bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” ucap Kombes Tatan.
Kabid Humas Poldasu juga menjelaskan harapannya dengan di gelarnya operasi Yustisi ini mampu menekan penyebaran dan cluster baru Covid-19 khususnya di Sumatera Utara.
“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun Dan masyarakat Memiliki kesadaran untuk dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, jaga jarak aman dan mencuci tangan jelas Kabid Humas Poldasu.
( Edi Sukarno )