• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Penjudi Perkosa, Bunuh dan Rampok IRT Pemilik Warung di Labuhanbatu

18 Oktober 2021
Rubrik News
338 7
0
Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Poldasu berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang IRT di Labuhanbatu. (foto: bar)

MEDAN, metro24jam.net – Susiana alias Suriani (45) ditemukan tewas di perumahan karyawan PT HSJ blok FG, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera, Kamis (14/10/2021). Ibu rumah tangga (IRT) yang juga pemilik warung ini dibunuh, diperkosa dan dirampok seorang pria yang kalah main judi.

Jenazah Susiana ditemukan di dalam kamar dengan luka menganga di leher. Separuh badannya berada di atas kasur dengan kaki menginjak lantai. Korban hanya mengenakan baju. Celana dalam ditemukan polisi di kamar mandi. Tak jauh dari tubuh korban polisi juga menemukan rokok.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, korban dibunuh tersangka bernama Ausa Nduru (29) warga Desa Sidomlyo, Bilah Hilir, Labuhan Batu. “Jadi sebelum dibunuh, korban sempat diperkosa,” ujar Hadi Wahyudi, di Polda Sumut, Senin (18/10/2021).

BeritaTerkait

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

Walikota Tanjungbalai Terima Audensi Pejabat PT. PNM Persero Cabang Pematang Siantar

Menurut Hadi, pembunuhan itu dilakukan tersangka lantaran korban marah saat tersangka minta uang Rp 1 juta. Saat itu tersangka kalah main judi. “Setelah korban tewas, tersangka lantas menguasai kalung emas korban. Hal itu dilakukan tersangka karena dia hendak membayar cicilan motor,” ucpanya.

Menurut Hadi, kasus ini terungkap setelah Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut melakukan penyelidikan. “Tersangka yang diintrogasi pun mengakui perbuataannya kepada petugas. Sehingga langsung diamankan. Saat diamankan tersangka mencoba melawan sehingga terpaksa diberikan tindakan terukur di kakinya,” sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 480 sub 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu, jasad korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk divisum. Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengungkap motif lain dibalik pembunuhan itu. (bar)

 

 

SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

Tersangka Pencuri Rantai Pagar Besi Taman Makam Pahlawan Diciduk Polsek Binjai Timur

Selanjutnya

Lakalantas di Jalan AH Nasution, IRT Warga Petisah Tengah Tewas

Terkini

Optimalisasi Lahan Tidur di Kebun Teh Bah Butong PTPN IV Regional II Telah Melalui Kajian Mendalam

13 Juli 2025

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

11 Juli 2025
Walikota Mahyarudin Salim didampingi Kadis UKM Agus Salim bersama Pejabat PT. PNM Persero Cab. Siantar di ruang rapatnya.

Walikota Tanjungbalai Terima Audensi Pejabat PT. PNM Persero Cabang Pematang Siantar

10 Juli 2025

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

10 Juli 2025

Demo Kantor PAN Sumut, GARANSI Soroti Program STMK Oknum DPRD DS Fraksi PAN

9 Juli 2025

Jasa Raharja Cabang Medan dan Bapenda Kota Medan Laksanakan Verifikasi & Validasi Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU)

9 Juli 2025

Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JR Safety ROAD di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan

8 Juli 2025
Plang yang didirikan Kejatisu terkait alihfungsi lahan di kawsan SMKGLTL.

Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

7 Juli 2025

Pimpin Porserosi Deliserdang, Daniel Roponda Siap Cetak Atlet Sepatu Roda Berprestasi

6 Juli 2025

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2012, Wong Chun Sen Ingatkan Warga Bahaya Penyebaran HIV/AIDS

6 Juli 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1361 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Jaksa Agung Promosikan Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Papua Barat

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In