MEDAN-Piket Patroli Presisi Polrestabes Medan mengamankan 5 pelaku pungutan liar (pungli) yang krap berkeliaran di Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas, Sabtu (28/10/2023) dini hari. Kelimanya pun diserahkan ke Polsek Patumbak untuk pembinaan.
Kelima pelaku yang diamankan itu masing-masing, JS (42) warga Jembatan Sungai Asahan, Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas (cacat kaki pakai tongkat), HS (45) tinggal di bawah Jembatan Asahan, Kelurahan Timbang Deli. Kecamatan Medan Amplas.
Kemudian, VT (43) warga Jalan.Garu 10 Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas, MT (24) calo penumpang, warga Jalan Pertahanan Gg. Abadi No. 39 Kelurahan Patumbak, dan AN (52), calo penumpang, warga Asahan Simpang Kawat, tinggal di Jembatan Sungai Asahan Kelurahan Timbang Deli.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat mengatakan ke 5 pelaku pungli diduga sebagai parkir liar dan pemalak yang berkeliaran di seputaran Fly Over Simpang Amplas.
“Berawal banyaknya laporan masyarakat tentang banyaknya preman yang melakukan pemalakan pada masyarakat. Dari surat perintah Kapolrestabes Medan Patroli Presisi Polrestabes Medan diturunkan untuk menyeser lokasi yang ditargetkan,” sebut Jikri.
Jikri menjelaskan, pengamanan para pelaku berawal pada Unit Patroli Presisi melaksanakan patroli di Simpang Terminal Amplas dan kemudian pada saat itu Patroli Presisi melihat dekat kuburan dan di bawah jembatan ditemukan 5 pria sedang tiduran.
Tindakan cepat petugas kemudian melakukan penggeledahan dari masing-masing pelaku yang ditemukan ada barang bukti, berupa wayar, tas, baterai, notes, jam tangan, kancing baju. Selanjutnya para pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Patumbak.
“Sambil menunggu laporan masyarakat yang menjadi korban, kelima pelaku ini kita lakukan pembinaan dan nasehat,” pungkas Jikri. (red)