Parkir di Depan Rumah, Motor Honda Beat Milik Warga Pasar V Tembung Raib Digondol Maling

News112 Dilihat

MEDAN -Sepeda motor Honda Beat BK 6129 AGT, milik Rizky Rahmayani (31) warga Jalan Pasar V, Gang Salak 34, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, raib digondol maling saat parkir di depan rumah.

Diceritakan korban, awalnya sepeda motor Honda Beat tahun 2016 warna hitam miliknya itu diparkirkan di teras rumah, pada Kamis (25/5/2023), dalam keadaan terkunci stang. Korban pun baru mengetahui sepeda motornya hilang, sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Dukung Sosialisasi Opsen dan Program Pemutihan PKB di Kota Medan

“Motor diparkir di depan rumah dan ketahuan hilang sekitar jam 4 sore lewat gitu,” katanya kepada wartawan di Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (26/5/2023).

Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Ia pun saat ini sedang berada di Polsek Percut Sei Tuan untuk melaporkan insiden kriminalitas yang menimpanya.

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda No 5 tahun 2012, Antonius Tumanggor: PAD dari IMB untuk Kesejahteraan Warga Medan

“Semoga nantinya laporan saya ditindaklanjuti dan polisi segera menangkap pelaku, agar mendapat efek jera bagi para pelaku curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(Red)