• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Kurir Sabu 10 Kg, Indra Ricci Marpaung Divonis Pidana Mati

28 November 2023
Rubrik News
340 3
0

MEDAN-Indra Ricci Marpaung warga Kabupaten Serdang Badagai (Bedagai) hanya bisa terdiam divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pria berusia 39 tahun ini dinyatakan terbukti menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 10 kg. 

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Donald Panggabean menilai terdakwa Indra terbukti meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Indra Ricci Marpaung dengan pidana mati,” tegas Majelis Hakim Donald di ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/11/2023).

BeritaTerkait

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

Menurut Majelis Hakim hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. 

“Sedangkan yang meringankan tidak ditemukan,” jelas Donald.

Putusan tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Indra dengan pidana mati. 

Setelah membacakan putusannya, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui penasehat hukumnya selama tujuh hari untuk melakukan pikir-pikir, apakah anantinya menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut

“Sidang ini telah selesai dan kita tutup,” bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), perkara itu bermula dari pengembangan dilakukan kepolisian Polrestabes Medan atas penangkapan seorang wanita bernama Riri Anisa pada tanggal 17 april 2023 lalu dengan barang bukti 2,5 narkotika jenis sabu.

Dimana pengembangan pihak kepolisian tersebut dilakukan melalui penyelidikan terhadap orang yang mengantarkan sabu kepada Riri dengan nomor telpon 0812 6594 7374. Petugas mendapati bahwa nomor telepon tersebut diketahui berada di kawasan Kota sibolga menuju P Siantar hingga menuju Tebing Tinggi.

“Kemudian para saksi polisi menunggu terdakwa melintas di Jalan Medan-P Siantar Desa Pabatu persisnya dekat Rel Kreta Api dan pada hari sabtu tanggal 10 Juni 2023 sekitar pukul 11.30 WIB para saksii polisi mencoba menghadang satu unit Mobil Toyota Avanza BK 1173 XAC Warna Putih yang dikendarai terdakwa,” urai jaksa.

Namun pengemudi mobil langsung menghindar dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi menuju kota tebing tinggi. Selanjutnya para saksi melakukan pengejaran dan kemudian pada hari sabtu pada tanggal 10 Juni 2023 sekitar pukul 12.42 Wib dilakukan penangkapan terhadap terdakwa di dalam satu unit Mobil Toyota Avanza BK 1173 XAC Warna Putih tepatnya di Pusaran Pejuang Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi tepatnya di Jalan umum depan Polres Tebing Tinggi.

“Terdakwa tertangkap tangan memiliki narkotika dengan sebutan sabu kemudian para saksi polisi melakukan penggeledahan ditemukan satu buah tas ransel warna hitam merah yang berisikan 10 bungkus narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram, dua unit handphone masing-masing HP Android Merk Xiaomi dan Hp Samsung  lipat warna hitam ditemukan di dasboard depan mobil toyota Avanza BK 1173 XAC warna putih,” sebut jaksa.(Red)

 

Tags: Indra Ricci Marpaung.Divonis Pidana MatiKurir Sabu 10 Kg
SendShare402Tweet251Share
Sebelumnya

Ini Bentuk Kepedulian Bobby Nasution Terhadap Penyandang Disabilitas

Selanjutnya

Dipimpin Sultan Deli XIV, Ribuan Masyarakat Sumut Deklarasi Pemilu Damai di Istana Maimun

Populer

  • LLDikti Sumut Minta UMSU Perbanyak Buka Program S2 dan S3

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Cegah Penyebaran Covid-19,Pewarta Polrestabes Medan Ajak Warga Patuhi 3M

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • PB Mathla’ul Anwar Siap Gelar Rakernas di Lampung

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Suwarno: Sebagian Uang Pedagang Aksara Baru Sudah Dikembalikan

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Belawan Masih Kuasai Cabor Dayung Porkot Medan XIII/2023

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Cukai Rokok Naik 2021, Indef: Perlu Kebijakan Lebih Komprehensif

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Tumpukan Tanah Lumpur Bekas Galian Parit di Jalan  Milik Warga Dibiarkan, Pemilik Tahah Sesalkan Kinerja Kades

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Anggota Dewan dari PDIP Tewas Saat Pidato

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Bobby Nasution Berangkatkan 6.060 Pemudik Gratis Pemko Medan

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Satpol PP Sumut Patroli Pengamanan Rumah Masyarakat Mudik Lebaran

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252

Terkini

Macan Asia Medan dan Disdikbud Akselerasikan Pendidikan Berbasis Asta Cita

17 Januari 2026

Persoalan Kontrak DO dengan Inalum Tak Tuntas, PT SSE Tempuh Jalur Laporan ke Berbagai Lembaga Negara

16 Januari 2026

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026

Zainul Abdi Nasution Plt Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan 2024-2026

15 Januari 2026

Sinergi Strategis: Macan Asia Medan Jadi “Mata dan Telinga” Dinkes untuk Layanan Kesehatan Warga

15 Januari 2026

Klaim Asuransi Nasabah Kanker Payudara Belum Dibayar, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life

15 Januari 2026
Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau ruas jalan putus di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Jum'at (5/12/2025). Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Padangtualang menuju Stabat dan Tanjungpura.

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

14 Januari 2026
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (13/1/2026).

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

14 Januari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para Bupati dan Walikota Se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/1/2026).

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

12 Januari 2026
Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan UHC di Sumut Tetap Berlaku, Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

12 Januari 2026
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In