• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Dugaan ‘Permainan’ di Lelang Gudang Gery Sutjipto, GMPC Sumut Minta Kejatisu Periksa KPKNL

27 Juni 2023
Rubrik News
331 18
0

MEDAN – Puluhan massa mengatasnamakan Garuda Merah Putih Community (GMPC) melaksanakan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kantor Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dalam aksinya, kordinator aksi meminta Kejatisu memproses laporan pengaduan Gery Sutjipto pada bulan November 2022 lalu, terkait dugaan permainan lelang di KPKNL. Akibat dugaan permainan itu, rumahnya/gudang milik Gery Sutjipto dilelang tidak sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan oleh Kordinator Aksi, Dedi Harvisyahari. Ia juga meminta Kejatisu menangkap mafia lelang di Bank OCBC NISP dan KPKNL sekaligus memeriksa pejabat lelang rumah Gery Sutjipto karena diduga sarat rekayasa.

BeritaTerkait

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

Walikota Tanjungbalai Terima Audensi Pejabat PT. PNM Persero Cabang Pematang Siantar

“Hari ini kegiatan GMPC Sumut adalah menyampaikan pendapat di muka umum terkait Gery Sucipto yang lahannya hari ini akan dieksekusi. Namun di dalam perjalanannya, proses lelang yang dilakukan Bank dan KPKNL sarat dengan permainan. Artinya, merugikan saudara Gery Sutjipto, sehingga kami melaporkan hal ini ke Kejatisu,” ujar Presidium GMPC, Dedi Harvisyahari kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Dedi menambahkan, agar aparat penegak hukum segera melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang patut diduga bermain di pusaran lelang tersebut.

“Ini yang kita sikapi. Dugaan mafia-mafia perbankan yang memanfaatkan KPKNL ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Karena dapat merugikan banyak masyarakat yang hari ini banyak meminjam uang ke bank, tetapi dijebak oleh permainan orang bank,” katanya.

Dedi berharap Kejatisu segera menindaklanjuti laporan pengaduan Gery Sutjipto pada Senin (7/11/2022) lalu, yang memohon perlindungan hukum ke Kejatisu terhadap permainan mafia-mafia lelang.

“Kami juga menduga pemenang lelang ini orang yang pernah dihukum kasus yang sama. Banyak laporannya, dan ini masih berjalan di pengadilan. Inilah yang kami sikapi agar Kejatisu mengusut ini, orang-orang yang seperti ini,” harapnya.

Massa aksi yang melakukan aksi demo di Kantor Kejatisu diterima oleh Staf Penerangan Hukum Kejatisu, Monang Sitohang. Ia mengatakan bahwa aspirasi ini disampaikan ke pimpinan.

“Aspirasi ini akan sampaikan ke pimpinan,” katanya singkat.

 

Lelang di Bawah Rp5 M Tidak Perlu KJPP?

Massa yang melanjutkan aksinya di KPKNL, sempat terkejut dengan pernyataan salah seorang pejabat KPKNL, Irfan.

Irfan mengatakan bahwa untuk objek dengan limit di bawah Rp5 miliar tidak diharuskan menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kami menilai limit lelang sebenarnya tanggung jawab penjual atau OCBC, kami tidak mengkoreksi, itu semua tanggung jawab dan kewenangan OCBC,” ujar Irfan kepada wartawan.

Irfan menegaskan bahwa untuk menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam menilai objek itu dikatakan di atas Rp5 miliar.

“Saya ingin menggarisbawahi untuk limit diatas Rp5 miliar dinilai menggunakan yaitu KJPP, kalau di bawah Rp5 miliar boleh internal atau KJPP. Kalau yang ini saya tidak bisa menjawab karena tidak membaca berkas,” katanya.

Lalu Irfan menambahkan bahwa proses lelang gudang/rumah Gery Sutjipto telah sesuai prosedur.

“Untuk proses lelang itu, kami dari KPKNL sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Namun, jika ada pihak yang keberatan. Ada proses hukumnya, misalnya mengajukan gugatan di pengadilan,” terangnya mengakhiri. (Red)

SendShare408Tweet255Share
Sebelumnya

Terbukti Lakukan Penggelapan, Putra Martono Divonis 2 Tahun Penjara   

Selanjutnya

Diduga Rekayasa Visum Et Revertum, dr AF Siregar Sp OT(K) Dilaporkan ke IDI Medan

Terkini

Optimalisasi Lahan Tidur di Kebun Teh Bah Butong PTPN IV Regional II Telah Melalui Kajian Mendalam

13 Juli 2025

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

11 Juli 2025
Walikota Mahyarudin Salim didampingi Kadis UKM Agus Salim bersama Pejabat PT. PNM Persero Cab. Siantar di ruang rapatnya.

Walikota Tanjungbalai Terima Audensi Pejabat PT. PNM Persero Cabang Pematang Siantar

10 Juli 2025

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

10 Juli 2025

Demo Kantor PAN Sumut, GARANSI Soroti Program STMK Oknum DPRD DS Fraksi PAN

9 Juli 2025

Jasa Raharja Cabang Medan dan Bapenda Kota Medan Laksanakan Verifikasi & Validasi Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU)

9 Juli 2025

Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JR Safety ROAD di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan

8 Juli 2025
Plang yang didirikan Kejatisu terkait alihfungsi lahan di kawsan SMKGLTL.

Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

7 Juli 2025

Pimpin Porserosi Deliserdang, Daniel Roponda Siap Cetak Atlet Sepatu Roda Berprestasi

6 Juli 2025

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2012, Wong Chun Sen Ingatkan Warga Bahaya Penyebaran HIV/AIDS

6 Juli 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1361 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Jaksa Agung Promosikan Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Papua Barat

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In