• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Kurir Ganja 133 Kg Antar Provinsi,  2 Pria Asal Aceh Terancam Hukuman Mati.

21 November 2023
Rubrik News
341 11
0

MEDAN-Dua terdakwa perkara narkotika jenis daun ganja siap edar seberat 133 kg jalani sidang perdana dengan agenda dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Cakra 6  Pengadilan Negeri (PN) Medan Selasa (21/11). 

Kedua terdakwa yang terancam hukuman mati itu yakni Agus Rudiansyah (29) warga Desa Simpang Jernih Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur dan Juanda (27) warga Jalan Buntul Gayo Desa Simpang Jernih Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Tamiang.

Jaksa penuntut umum (JPU) Novalita dalam dakwaannya mengungkapkan, terdakwa yang berprofesi sebagai sopir itu, ditangkap pada Juli 2023 lalu.

BeritaTerkait

Dihadang dan Disiksa Gerombolan OTK, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

Sekda Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan Pemerintahan

Dikatakan JPU perkara ini, bermula pada bulan Juli 2023, terdakwa Agus Rudiansyah bersama terdakwa Juanda, dihubungi oleh Sahidul Amri, bermaksud menyampaikan agar keduanya, menjemput 133 kg bungkus daun ganja ke Pindeng Aceh Timur.

“Kemudian para terdakwa tersebut pergi menuju ke Pindeng Aceh Timur untuk menjemput 133 bungkus daun ganja dengan berat sekitar 133 kg dari seorang laki-laki yang tidak terdakwa kenal,” kata JPU dihadapan Hakim Ketua Martua Sagala.

Setelah itu, atas perintah Sahidul Amri, para terdakwa membawa daun ganja tersebut ke rumah Sahidul Amri di Medan. Kemudian, mereka diperintah membawa 15 bungkus ganja ke Jalan Polonia Medan.

“Namun, pada saat dalam perjalanan tepatnya di Jalan Sei Batang Serangan Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, mobil yang dikendarai para terdakwa tersebut dihentikan oleh saksi Sorimuda Siregar, saksi Zepri Nadapdap, saksi Haryono Suprapto (petugas Polisi) dan selanjutnya para terdakwa tersebut ditangkap,” ungkap JPU yang menghadirkan kedua terdakwa secara daring.

Dijelaskan JPU, dari para terdakwa ditemukan barang bukti sekitar 15 kg daun ganja dari dalam mobil. Kemudian,  dilakukan pengembangan dengan membawa para terdakwa tersebut ke rumah Sahidul Amro di Jalan Flamboyan Medan dan di tempat tersebut ditemukan lagi daun ganja sebanyak kurang lebih 118 bungkus dengan berat sekitar 118 kg.

“Jadi total daun ganja yang ditemukan  saksi Sorimuda Siregar, saksi Zepri Nadapdap, saksi Haryono Suprapto dari kedua terdakwa sebanyak 133 kg. 

Kemudian guna proses lebih lanjut kedua terdakwa bersama barang haram itu lalu dibawa ke Polrestabes Medan.

“Perbuatan kedua terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati,” pungkas JPU. (Red.)

 

Tags: 2 Pria Asal Aceh Terancam Hukuman Mati.Kurir Ganja 133 Kg Antar Provinsi
SendShare412Tweet257Share
Sebelumnya

Wali Kota Medan Harapkan Rakernas DMDI Momentum Pererat Suku Melayu dan Umat Islam

Selanjutnya

Pembunuh Mahasiswa Polmed Lolos Dari Hukuman Mati, Divonis Hakim 20 Tahun Penjara

Terkini

Tambar PA yang terbaring di RSUD Djoelham Binjai.

Dihadang dan Disiksa Gerombolan OTK, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

14 Juli 2025
Sekretaris Daerah Pemko Tanjungballai Nurmalini Marpaung, S.Ag Pimpin Apel Gabungan.

Sekda Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan Pemerintahan

14 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima Panitia International Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025 di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (14/7). Kompetisi Internasional tersebut akan diselenggarakan pada 4-10 Agustus mendatang.

Bobby Nasution Apresiasi Sumut Jadi Tuan Rumah Pencak Silat Championship 2025

14 Juli 2025

BSU Tak Kunjung Cair? Ikuti Langkah Berikut Ini

13 Juli 2025

Inter Miami vs Nashville : Messi Cetak 2 Gol Kemenangan

13 Juli 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025

Preston North End vs Liverpool : Laga Penghormatan untuk Diogo Jota

13 Juli 2025

Optimalisasi Lahan Tidur di Kebun Teh Bah Butong PTPN IV Regional II Telah Melalui Kajian Mendalam

13 Juli 2025

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

11 Juli 2025
Walikota Mahyarudin Salim didampingi Kadis UKM Agus Salim bersama Pejabat PT. PNM Persero Cab. Siantar di ruang rapatnya.

Walikota Tanjungbalai Terima Audensi Pejabat PT. PNM Persero Cabang Pematang Siantar

10 Juli 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1361 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Jaksa Agung Promosikan Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Papua Barat

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In