• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Kurir 43 Kg Sabu, Pria 60 Tahun Dituntut Pidana Mati

21 November 2023
Rubrik News
345 4
0

MEDAN – Wardani Ibrahim alias Ibrahim (60) terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 43 kg dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan.Selasa (21/11).

Dalam nota tututannya, JPU menyebut pria asal Kabupaten Bireuen, Aceh, itu melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut, meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa Wardani Ibrahim alias Ibrahim oleh karena itu pidana mati,” tegas Jaksa Risnawati Ginting yang menghadirkan terdakwa secara daring.

BeritaTerkait

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

Walikota Tanjungbalai Terima Audensi Pejabat PT. PNM Persero Cabang Pematang Siantar

JPU Risnawati menjelaskan, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Ibrahim tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan terdakwa sudah pernah dihukum.

“Sedangkan yang meringankan,tidak ada karena tuntutannya pidana mati,”sebut Jaksa Penuntut Umum yang menghadirkan terdakwa secara daring.

Setelah nota tuntutan tersebut dibacakan, Majelis Hakim yang diketuai Dahlan menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa maupun Penasihat Hukum (PH) terdakwa.

Untuk diketahui, dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Risnawati Br Ginting juga menyebutkan, penangkapan kedua terdakwa bersama barang bukti sabu seberat 43 kg berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya transaksi narkotika jenis sabu dalam partai besar di wilayah Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan oleh terdakwa Wardani Ibrahim bersama Sofyan Alias Tulang.

Mendapat informasi tersebut, Jum’at tanggal 08 April 2022 sekira pukul 10.00 wib, saksi Heris Setia bersama dengan saksi Ibnu Muttaqien dari tim BNN berangkat menuju Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Singkat cerita, barang haram 43 bungkus itu baru 2 bungkus terjual dan sisanya 41 bungkus, namun sebelum sabu-sabu 41 bungkus yang disimpan di rumah saksi Sofyan Alias Tulang itu terjual, tiba-tiba tanpa diduga Petugas BNN datang mengamankan Sofyan Alias Tulang di depan rumahnya di Gang Juntak No.8 Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Minggu tanggal 10 April 2022 sekira pukul 20.35  Wib.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah saksi Sofyan Alias Tulang, Petugas BNN menemukan barang bukti 41 bungkus kemasan teh cina warna hijau yang berisi kristal putih narkotika jenis sabu (metamfetamina) dengan berat brutto 43.077,6 gram dan berat netto 42,9618 gram.

Setelah dilakukan penyelidikan  petugas BNN pertama berhasil menangkap Sofyan Alias Tulang dan kemudian kembali mengamankan terdakwa Wardani Ibrahim alias Ibrahim dengan disaksikan oleh saksi Suryanto Ariswoyo.(Red)

 

Tags: Kurir 43 Kg SabuPria 60 Tahun Dituntut Pidana Mati
SendShare408Tweet255Share
Sebelumnya

Pembunuh Mahasiswa Polmed Lolos Dari Hukuman Mati, Divonis Hakim 20 Tahun Penjara

Selanjutnya

Kapolda Sumut Tinjau Venue Pastikan Keamanan Event Aquabike Jetski Danau Toba

Terkini

Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025

Optimalisasi Lahan Tidur di Kebun Teh Bah Butong PTPN IV Regional II Telah Melalui Kajian Mendalam

13 Juli 2025

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

11 Juli 2025
Walikota Mahyarudin Salim didampingi Kadis UKM Agus Salim bersama Pejabat PT. PNM Persero Cab. Siantar di ruang rapatnya.

Walikota Tanjungbalai Terima Audensi Pejabat PT. PNM Persero Cabang Pematang Siantar

10 Juli 2025

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

10 Juli 2025

Demo Kantor PAN Sumut, GARANSI Soroti Program STMK Oknum DPRD DS Fraksi PAN

9 Juli 2025

Jasa Raharja Cabang Medan dan Bapenda Kota Medan Laksanakan Verifikasi & Validasi Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU)

9 Juli 2025

Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JR Safety ROAD di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan

8 Juli 2025
Plang yang didirikan Kejatisu terkait alihfungsi lahan di kawsan SMKGLTL.

Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

7 Juli 2025

Pimpin Porserosi Deliserdang, Daniel Roponda Siap Cetak Atlet Sepatu Roda Berprestasi

6 Juli 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1361 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Jaksa Agung Promosikan Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Papua Barat

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In