• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Kejati Sumut Tahan Kepala UPT BMBK Provsu Gunungsitoli, dugaan Korupsi Pemeliharan Rutin Jalan Jembatan Tahun 2022 Rp6,4 M.

11 Januari 2024
Rubrik News
346 3
0

MEDAN-Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka RTZ, selaku Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu). 

Penahanan RTZ tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan Selasa (9/1/2023).

“Didampingi penasihat hukumnya, yang bersangkutan memenuhi pemanggilan kedua dari penyidik Pidsus Kejati Sumut untuk diperiksa sebagai tersangka.

BeritaTerkait

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

Pemanggilan pertama, Selasa (12/12/2023) lalu tersangka tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Ketika dicek tim, benar ada di rumah sakit, kata Yos A Tarigan.

Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, imbuhnya, RTZ kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di Tanjunggusta untuk 20 hari ke depan.

Penahanan terhadap tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAPidana).

“Yakni dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana,” lata mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang tersebut.

Dengan demikian, sudah dua tersangka dilakukan penahanan. Tersangka TT, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu UPT Jalan dan Jembatan pada Dinas BMBK Provsu lebih dulu dititipkan di Rutan Kelas I Medan, Selasa (12/12/2023) lalu.

Keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Provinsi dengan pagu Rp6.448.681.500.

Jumlah uang yang dibayarkan kepada mandor dan pekerja tidak sesuai dengan  bukti rekapan maupun kwitansi. Para mandor pekerja dan pekerja tidak pernah menandatangani bukti pembayaran upah .

Menurut Juru Bicara Kejati Sumut tersebut, akibat perbuatan kedua tersangka keuangan negara dirugikan mencapai Rp2.454.949.986. 

Baik RTZ maupun TT dijerat dengan sangkaan pidana Pasal 2 Ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidan. Lebih subsidair, Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.(Red.)

 

Tags: 4 Mdugaan Korupsi Pemeliharan Rutin Jalan Jembatan Tahun 2022 Rp6Kejati Sumut Tahan Kepala UPT BMBK Provsu Gunungsitoli
SendShare409Tweet256Share
Sebelumnya

Akmal Samosir Dikukuhkan Jadi Ketua Relawan Ash Shaff : Siap Menangkan AMIN

Selanjutnya

Diduga Lakukan Korupsi Rp 311.996.000, Kejari Medan Tahan Mantan Kepala Sekolah MAN 3 & Rekan 

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025

Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

20 Mei 2025

Upaya Menekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pakpak Bharat Adakan FGD

20 Mei 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring melalui Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kemendagri, di Ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (19/5).

Pemprov Sumut Segera Bentuk Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

19 Mei 2025

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

19 Mei 2025

Jasa Raharja Laksanakan MUKL di PO Sampri, Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

19 Mei 2025

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

19 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Sumut periode 2024-2029 di Ballroom Sudirman Hotel Le Polonia Jalan Jenderal Sudirman Kota Medan, Sabtu malam (17/5).

Gubernur Bobby Nasution Ajak Perindo Kolaborasi Sukseskan Program Pro Rakyat

18 Mei 2025
Direktur Eksekutif LSM Lippsu Azhari Sinik

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

17 Mei 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Meriahkan Mayday 2025, SPSI – PRABU Sumut Libatkan Berbagai Sektor Usaha

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Mantan Dirut PTPN II Dilaporkan ke Kejatisu, Dugaan Aliran Dana Rp3,16 Miliar Penjualan Lahan Eks HGU

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Dukung Penuh Saskia Irfan Harahap Dalam Ajang Putri Remaja Sumut

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejaksaan Tinggi: Jaga Kepercayaan Publik dengan Sikap Integritas

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In