Kejaksaan Agung akan Beri ‘Atensi Khusus’ dalam Penanganan Kasus Vina Cirebon

News121 Dilihat

JAKARTA – Permintaan kubu Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, mengenai perhatian khusus jaksa yang menangani perkara tersebut telah mendapat respon dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara pembunuhan Vina Cirebon, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan akan ada atensi khusus.

Respon itu disampaikan Harli setelah menerima kedatangan tim pengacara Pegi Setiawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

BACA JUGA :  Mengintip 10 Rekor Piala Dunia yang Mustahil Dipecahkan, Ada yang dari 1930!

Atensi tersebut, sambung Harli, diperlukan agar jaksa selaku penuntut bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya.

“Permohonan pengacara akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi, perhatian. Baik peneliti maupun JPU-nya ada di Jawa Barat. Jadi, ini menjadi atensi kami supaya jaksa di daerah nanti sungguh-sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya,” kata Harli.

Tim pengacara Pegi Setiawan yang dipimpin oleh Mayor TNI Purn Marwan Iswandi mendatangi Kejaksaan Agung dalam rangka menyampaikan surat terkait dengan pengawasan penelitian berkas perkara pidana atas nama kliennya yang akan dilimpahkan oleh kepolisian, Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA :  Dairi Raih 22 Medali dalam Ajang Popprovsu 2024

Menurut Harli, pihaknya akan menindaklanjuti permohonan tersebut dengan meneruskannya kepada jajaran Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung terkait dengan permohonannya agar jaksa yang menangani kasus ini supaya cermat dan profesional ketika meneliti perkara. (tvo/klt)