MEDAN–Polsek Patumbak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimcam Medan Amplas yang digelar di Aula Kantor Camat Medan Amplas, Senin (22/8/2022).
Rapat kordinasi tersebut dihadiri Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Danramil 08/MJ, Camat Medan Amplas, Kanit Intel Polsek Patumbak, Kasi Trantib Medan Amplas, dan Lurah se Kecamatan Medan Amplas.
Dalam kegiatan tersebut yang juga dihadiri 3 pilar guna membahas permasalahan di lingkungan masyarakat yakni, penertiban plank dan pos-pos OKP yang dibangun di atas parit dan trotoar, mengecat kembali tiang-tiang listrik dan telepon yang telah dicat sesuai warna dari OKP.
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar pendataan pos-pos OKP yang ada di tiap kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Amplas dan mengantisipasi terjadinya tawuran antar pelajar yang akhir-akhir ini sering terjadi dan judi yang sangat marak.
“Saya mengharapkan dukungan dari masyarakat dan tiga pilar dalam hal penindakan yang akan dilakukan oleh personel Polsek Patumbak dan poskamling yang ada di setiap lingkungan diaktifkan kembali guna menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” sebut Faidir.
Camat Medan Amplas didampingi Danramil mendukung penuh semua kegiatan kemasyarakatan dan dalam hal penindakan masalah gangguan kamtibmas.
“Terutama masalah perjudian yang dilakukan penindakan Polsek Patumbak demi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Medan Amplas,” ucap Camat.
Ditambahkan Kompol Faidir, pihaknya berharap agar semua pihak sama-sama bahu membahu dalam pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan seperti ini.
“Mohon dukungan semua pihak agar Polsek Patumbak pada saat melaksanakan tugas dalam rangka penindakan para pelaku kriminal dan perjudian dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala sedikitpun,” pungkas Kompol Faidir. (es)