Kapolsek Patumbak Sambangi Rumah Korban Curas dan Berikan Santunan

News92 Dilihat

MEDAN– Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH bersama Personel Unit Reskrim menyambangi rumah kediaman UAS korban pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Garu IV Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas Jumat (10/6/2022) sekira Jam 20.00 Wib

Dalam kunjungannya, Kapolsek Patumbak memberikan santunan kepada korban pencurian dengan kekerasan (Curas) dan juga memberikan semangat serta motivasi agar korban tidak mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya.

Kedatangan Kapolsek Patumbak bersama personel yang telah menyempatkan diri setelah selesai melaksanakan tugas disembut baik oleh korban bersama keluarganya

BACA JUGA :  Tak Percaya Pemkab Madina, Korban Lumpur Panas Roburan Dolok Minta Presiden Turun Tangan

“Kita datang  berkunjung ke rumah korban untuk memberikan semangat serta motivasi agar tidak mengalami trauma berkepanjangan atas apa yang menimpa korban beberapa hari lalu dan sekaligus memberikan santunan,”ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH.

Usai berbicang dan sebelum beranjak Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH mengatakan kepada korban “Semoga lekas sembuh ya Bu, dan tetap semangat, pelaku akan kita proses sesuai Hukum yang berlaku,”bilang Faidir pada korban

BACA JUGA :  Sumut Peringkat Pertama Korban Perdagangan Orang

Sedangkan korban bersama keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Patumbak dan juga personel Unit Reskrim atas respon cepatnya menanggapi kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban dan pelaku dapat di amankan tidak jauh dari rumah korban.

“Terima kasih Pak, semoga Bapak Kapolsek Patumbak bersama Unit Reskrim selalu di berikan kesehatan, rezeki yang berlimpah serta dinlindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas sehari-hari menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Patumbak,”sebut korban dan keluarganya.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Segera Akomodir Surat Edaran Kemendagri Terkait Lahan Pembangunan SPPG

Diketahui bahwa UAS prempuan (41) ini adalah korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu (8/6/2022) dimana pelaku berinisial E.P.L nekat melakukan pencurian dengan cara memukuli wajah korban berulang kali hingga mata korban sebelah kiri mengalami bengkak dan lebam.(es)