Kakek 62 Tahun Cabuli Bocah Kelas III SD,  Babak Belur Dihajar Massa.

News68 Dilihat

DELISERDANG-Seorang kakek menjadi bulan-bulanan warga lantaran diketahui telah mencabuli seorang bocah Kelas III SD berusia 9Tahun sebut saja namanya ‘Bunga’ di wilayah, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Jumat  (06/10/2023).

Pelaku berinisial S (62) yang sehari-harinya merupakan pengangguran, ditangkap oleh orang tua korban bersama tetangganya akibat pencabulan yang dilakukan pelaku di dalam rumahnya pada Pukul 23.00 Wib

Informasi diperoleh dari beberapa orang warga menyebutkan, korban dipanggil oleh pelaku, lalu diiming-imingi sejumlah uang, mengajak korban masuk kedalam rumahnya dan mengunci pintu selanjutnya mencabuli korban.

Mirisnya lagi pelaku yang telah lumpuh hanya mengandalkan kursi roda itu masih tetangga dekat dan saling kenal dengan orang tua korban.

BACA JUGA :  Baru Menikah 3 Bulan, Sofian Syah Dituntut Mati Bawa 100 Kg Ganja

Sedangkan peristiwa pencabulan ini diketahui, berawal orang tua korban mencari anaknya yang sudah  malam tidak berada dirumah. Namun tiba-tiba korban pulang, lalu orang tua korban  menanyai anaknya, dan korban mengaku dari rumah pelaku, 

Curiga dengan gelagat anaknya, orang tua korban kembali menanyai sibocah, akhirnya korban cerita, kalau pelaku mengurung korban didalam kamar rumahnya

Akhirnya setelah semua ditanyai, dan korban telah menceritakannya, kemudian orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya kepada Kepala Dusun (Kadus).

Endingnya peristiwa pencabulan anak dibawah umur tersebut heboh, dan warga pun berdatangan, tanpa  ada yang mengkomandoi warga ramai-ramai mendobrak rumah pelaku.

Sementara warga yang telah emosi lalu menghajar pelaku hingga babak belur dan berdarah-darah. Untungnya sejumlah anggota FKPM (Forum Kemitraan  Polisi Masyarakat) dan Kepala Dusun (Kadus) Desa Marindal II Kecamatan Patumbak cepat datang dan lalu mencegah warga main hakim sendiri dan menghubungi polisi Sektor Patumbak.

BACA JUGA :  Empat Ruko Terbakar di Pematang Siantar

Ketua FKPM (Forum Kemitraan  Polisi Masyarakat) Desa Marindal II Kecamatan Patumbak ZH, saat diwawancarai mengatakan pelaku hanya tinggal seorang diri, dan saat ditanyai pelaku mengaku kemaluannya masih ditempelkan saja belum dimasukkan kekemaluan sibocah.

Dikatakannya, Selain itu pelaku juga mengaku berbuat hal yang tidak senonoh terhadap anak dibawah umur tersebut baru sekali.

Sedangkan korban, kata ZH, juga mangaku, ketika ditanyai orang tuanya bersama warga mengatakan kalau kemaluan pelaku belum dimasukkan, hanya ditempelkan saja.

BACA JUGA :  Pembinaan dan Evaluasi Da'i/Da'iyah Baznas Sumut Sukses Dilaksanakan

“Sementara pelaku sikakek  ketika ditanyai mengatakan kalau kemaluannya belum dimasukkan, hanya ditempelkan saja karna  kemaluan pelaku tidak bisa bangun,”ucapnya.

Pantauan ditempat kejadian perkara (TKP) Personil Polsek Patumbak yang mendapat laporan warga langsung datang dan mengamankan pelaku yang telah babak belur ke Mapolsek Patumbak

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH  membenarkan kejadian tersebut.”Kita mendapat laporan warga ada seorang pria berusia 62 tahun diduga berbuat tidak senonoh terhadap seorang bocah dan telah kita amankan  ke Mapolsek Patumbak,”kata Kompol Faidir Minggu (8/10/23) (Red)