Kainfolahtadam I/BB Gandeng Muspika Gelar “Operasi Yustisi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan”

News69 Dilihat

Medan | Satuhati.co – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 karena perkembangan Covid-19 sudah dalam taraf cukup khawatirkan.

Sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dan arahan Pangdam I, dimana para personel TNIAD harus turut berperan aktif dalam membantu Pemerintah Kota (Pemko) Medan menangani dan menekan laju penyebaran Covid-19. Maka satuan Informasi dan Pengolahan Data Kodam I/BB telah menurunkan sepuluh personilnya ke Kec. Medan Perjuangan.

Dalam pelaksanaan “Operasi Yustisi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan”, pihaknya bekerjasama dengan pihak Muspika Medan Perjuangan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Medan, kata Kepala Informasi dan Pengolahan Data Kodam I/BB atau Kainfolahtadam I/BB Kolonel Inf Corri Sigalingging, Jum’at (9/10/2020).

BACA JUGA :  Pendaftaran Jalur Mandiri Unimed Ditutup 24 Agustus 2020

Disebutkan Kainfolahtadam I, bahwa Operasi Yustisi Pendisplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan yang digelar, kali ini menyasar pada warga Kecamatan Medan Perjuangan yang melintasi Jln Rakyat simpang Perjuangan.

Saat melaksanakan Operasi Yustisi Pendisplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, pihak melihat banyak warga di Kecamatan Medan Perjuangan yang melintasi Jalan Rakyat tidak memakai masker, sebut Kolonel Inf Corri Sigalingging.

BACA JUGA :  Pemprov DKI bersama Kepala Dinas Pariwisata Jakarta Andhika Permata, mengajak warga untuk merayakan malam tahun baru dalam gelaran spektakuler bertajuk “Semarak Jakarta Mendunia.”

Lanjut Kainfolahtadam I, Untuk Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tepat sasaran dam terarah maka pihaknya mengandeng pihak Muspika Medan Perjuangan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Medan untuk melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada warga dengan persuasif dan humanis kepada warga yang terjaring Operasi itu.

Operasi Yustisi Pendisplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, pihaknya memberikan hukuman displin berupa push up, menyanyikan lagu wajib. Kegiatan Operasi itu dirangkaikan dengan sosialisasi Protokol Kesehatan dengan membagikan masker kepada warga, terang Kolonel Inf Corri Sigalingging.

BACA JUGA :  20 Tahun Tsunami, Warga Aceh Larut Dalam Doa

“Semoga dengan kegiatan Operasi Yustisi Pendisplinan masyarakat ini bisa meningkatkan kesadaran warga masyarakat Kecamatan Medan Perjuangan untuk patuh dan menaati peraturan Protokol Kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun serta air yang mengalir,” tutup Kolonel Inf Corri Sigalingging.

( Edi Sukarno / Pen )