MEDAN-Hanya hitungan jam Unit Reskrim Polsek Medan Area-Polrestabes Medan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pria paruh baya tanpa busana yang ditemukan warga didalam parit di Jalan Selam Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai Minggu (26/3/23) dini hari sekitar pukul 02.15 Wib.
Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom, bersama Panit Reskrim Ipda Sihombing Kamis (30/3/23) mengatakan, pelaku pembunuhan itu adalah, David alias Ahan (31) warga Jalan Selam III No.14 Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
“Sedangkan korbannya yakni Woe Tjat Foei, (64) warga Jalan Sei kera Gang Rezeki No 14, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan,”kata Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan .
Dijelaskan Kapolsek, pelaku David alias Ahan berhasil ditangkap pada hari itu juga yakni pada Minggu (26/3/23) sekira pukul 03.30 wib di Jalan AR.Hakim Gang Tanjung tepatnya di pintu pagar saat akan mau masuk kerumahnya.
Menurutnya, pelaku ketika ditangkap tidak melakukan perlawanan, dan saat ditanya pelaku mengakui perbuatannya, berikutnya pelaku di boyong ke Polsek Medan Area untuk di proses lebih lanjut.
Lebih lanjut Kapolsek menyebutkan, adapun barang bukti yang diaman kan yakni, sandal jepit, celana pendek milik korban, dan celana pendek, baju kaos lengan pendek warna abu-abu, motif garis-garis, topi milik pelaku dan satu batang kayu meranti 2×3 yang panjangnya satu meter, diduga untuk menghabisi nyawa korban, serta uang Rp. 220.000,-yang diambil pelaku dari saku celana korban.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita kenakan dengan Pasal,338 Subsider Pasal 365 Ayat 3 Juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana,”ucap Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan.
Pengakuan Pelaku Membunuh Korban Woe Tjat Foei.
Sementara pelaku David alias Ahan ketika ditanya mengaku membunuh korban karna dalam keadaan mabuk, dan kesal melihat korban karna pekerjaannya ditekong oleh korban.
“Awalnya saya lagi duduk-duduk di warung ayam penyet dalam keadaan mabuk, tidak jauh dari lokasi tempat korban saya bunuh, ketika itu korban datang ingin membeli ayam penyet, disitu terjadi pertengkaran dan perkalahian tangan kosong,”kata pelaku.
Ketika berkelahi, korban lalu melarikan diri, melihat korban melarikan diri, pelaku mengejar dan menarik baju korban, bajunya terlepas, korban lari tidak mengenakan baju.
“Saya terus mengejar korban, pas dilokasi korban ditemukan tewas, kami kembali berkelahi, dan pada waktu itu saya memdorong korban kedalam parit, namun saat korban bangkit dan mau naik dari dalam parit, saya ambil kayu lalu memukuli kepala korban berulang kali, hingga korban terkapar didalam parit,”kata pelaku.
Berikutnya, bilang pelaku, celana korban dibuka oleh pelaku hingga korban telanjang, dan sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengambil uang dari saku celana korban yang pelaku buka sebelumnya.
“Melihat korban tak bergerak, saya buka celananya, hingga korban telanjang, lalu saya merogoh saku celana korban, dari saku celana korban saya mendapat uang Rp 220 ribu, terus saya melarikan diri meninggalkan korban didalam parit,”jelas pelaku.
Menjawab pertanyaan wartawan, pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf dengan keluarga korban, karna korban juga masih saudaranya.
“Saya menyesal telah membunuh Woe Tjat Foei, dan pada kesempatan ini saya meminta maaf kepada keluarga korban,”bilang tersangka dengan suara parau menahan tangis.
Kronologis Penangkapan Pelaku
Sebelumnya, Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom, yang didampingi Panit Reskrim, Ipda Sihombing mengatakan adapun kronologis kejadian Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 02.15 Wib personil piket reskrim mendapat laporan dari warga adanya mayat laki laki di dalam parit kecil yang terletak di Jalan Selam III No.14 Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai.
Mendapat laporan itu perihal personil piket reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom,SH berangkat ke TKP untuk memastikan temuan mayat tersebut.
“Ternyata benar, sesampainya di lokasi personil melihat seorang laki-laki sudah menjadi mayat di selokan parit pinggiran jalan selam tersebut,”ujarnya.
Selanjutnya personil melakukan olah TKP, dari hasil olah TKP dilokasi personil mengetahui identitas korban bernama Woe Tjat Foei,Warga Jalan Sei Kera Gang Rezeki No 14, Kelurahan Sei kera Hulu, Kecamatan Medan perjuangan.
Disebutkan Kanit, berikutnya personil melakukan Lidik dan mengumpulkan saksi-saksi serta mencari CCTV di sekitaran lokasi kejadian kematian korban guna diperiksa dan dimintai keterangannya, selanjutnya mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna dilakukan otopsi.
Kemudian kata Kanit, piket Reskrim bergerak mengejar pelaku dan pelaku dapat di amankan, kemudian pelaku di bawa ke polsek medan area untuk di mintai keterangan.
“Pelaku di amankan sekira pukul 03.30 wib di Jalan AR.Hakim gang tanjung tepatnya di depan rumah pelaku lalu pelaku di bawa ke polsek medan area untuk proses hukum selanjutnya,”pungkas Kanit.(esa)