Gelar Resepsi Pernikahan, Oknum Perwira Polisi Dibebas Tugaskan

News178 Dilihat

,MEDAN-

Oknum Polri  berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dibebastugaskan dari jabatannya oleh Polda Sumatera Utara. Pasalnya diduga nekad menggelar resepsi pernikahan di saat pandemi Covid-19.

Polda Sumut telah memberikan sanksi kepada oknum Polri  berpangkat Ajun Komisari Polisi (AKP) karena menggelar resepsi pernikahan di saat pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumut  Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya melalui Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang bertugas di Polres Labuhanbatu karena menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhanbatu dan memberikan sanksi kepada oknum Polri  tersebut..

BACA JUGA :  Korupsi di Dinkes, Kini Giliran Mantan Kadinkes Dkk Ditahan Kejari Deli Serdang   

“Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri,” kata Tatan, Sabtu (3/10/2020).

Setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Poldasu langsung memanggil oknum berinisial BVP itu. 

“Kita panggil dan periksa,” terang dia.

Menurutnya, oknum Polri jebolan Akpol itu telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. 

BACA JUGA :  Jualkan Motor Curian, Dapat Komisi Rp 100 Ribu, Mama Muda Divonis 18 Bulan Penjara.  

“Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin,” tegasnya.

Masih Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel. 

“Sudah dicopot dari jabatannya,” ujar Kabid.

Sementara, peristiwa ini diketahui setelah beredarnya video amatir di media sosial. Dimana seorang oknum perwira polisi menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantau Parapat pada Sabtu (26/9/2020).

BACA JUGA :  JNE Content Competition 2024 Perebutkan Hadiah Total Ratusan Juta Rupiah

Di video itu terlihat kalau tamu undangan bahkan pengantin sendiri yang merupakan oknum Polri itu tidak memakai masker dan tidak adanya jaga jarak. (tanai)

Foto
Kabid Humas Polda Sumut  Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja