Medan | Satuhati.co – Pencopotan atau penurunan alat peraga kampanye (APK) haruslah jelas instruksinya dan Panwaslu baru bisa di ambil tindakan, namun kurangnya sosialisasi menyebabkan adanya intimidasi dilakukan puluhan aparat kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Kotamatsum I Kecamatan Medan Area kepada warga Di lingkungan XVI.
Untuk itu, diminta Panwaslu mensosialisasi aturan PKPU dengan jelas kepada masyarakat, Camat, Lurah, dan Kepling sehingga tidak terjadi salah pengertian seperti yang terjadi ini, kata Afif Abdillah, Anggota DPRD Medan di Sekber Pemenangan Bobby- Aulia di Jalan Cut Meutia, Sabtu(3/10/2020).
Menyinggung Kepling yang menyerbu salah satu Koorcam pemenangan Paslon Bobby – Aulia, semua yang datang mengerubungi kediaman harus ditindak tegas dan tidak bisa ditolerir, karena jabatan Kepling yang notabene pelayan masyarakat atau preman sebut Afif Abdillah.
Apa lagi saat ini, pendisplinan protokol Kesehatan ternyata Kepling sendiri yang melanggar. Apa maksud dan tujuannya kedatangan puluhan Kepling. Masak penertiban selembar spanduk sampai melibat 34 Kepling Kotamatsum I, ini merupakan upaya intimidasi dengan Pola isu SARA, terang Afif.
“Saya selaku anggota DPRD Medan akan memanggil Camat, Lurah untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatan tak beradab dan tak santun ini”, tegas Afif Abdillah dari Fraksi Nasdem.
Apa sih tugas perangkat kecamatan dan kelurahan. Sebenarnya cukup 1 orang saja bersama perwakilan Panwas dalam pendisiplinan dan penegakan PKPU, ujar Afif pria kelahiran Kec. Medan Area.
“Marilah berikan contoh tauladan kepada warga Kota Medan untuk bisa berpolitik secara Santun dan Bijak Bukan Arogansi dan Picik, seperti tindakan para kepling Kotamatsum 1 di Kecamatan Medan Area”, pungkas Afif Abdillah. (Edi)