MEDAN-Tindakan memalukan dilakukan tiga orang wanita satu diantara wanita paruh baya dibawa ke Kantor Lurah karna selama 4 kali tak bayar makanan dengan modus nunggu suaminya datang dari Aceh .
Kejadian itu terjadi di salah satu warung Mie Aceh tak jauh dari kampus Universitas UMN Jalan Garu IIA Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas Sabtu (9/7/23).
Atas tindakan mau makan seenaknya dan parahnya lagi selama itu juga ke 3 wanita itunginap diwarung tersebut membuat pemilik warung merasa terganggu ketenteraman lingkungan warungnya.
Alhasil pemilik warung Mie Aceh yang dikelola oleh Agam menanyakannya, namun ketiga wanita itu terus berkilah, dengan alasan kalau suaminya ayah dari kedua anaknya belum datang dari Aceh yang akan menyemputnya.
Akhirnya, timbul pertengkaran hebat antara pemilik warung Mie dan ketiga wanita itu. Akibat dari itu, keributan pun terjadi, sehingga mengundang warga berdatangan ke warung Mei aceh.
Lucunya lagi, ketiga wanita itu terus brontak tak senang uang makannya yang telah mencapai Rp 400 ribu lebih dan disuruh pergi dari warung tersebut, dan herannya lagi ketiga wanita itu tetap bertahan tak mau pergi walaupun telah diteriaki warga.
Akhirnya, kejadian itu diketahui Kepling, namun kedatangan Kepling tak merubah suasana, karna situasi mangkin tak kondusif, Kepling lalu menghubungi Polsek Patumbak.
Sementara saat personil Polsek Patumbak yang dipimpin Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar tiba di TKP, wanita itu tak juga berubah, sedangkan ratusan warga yang berdatangan terlihat telah emosi melihat tingkah ketiga wanita tersebut.
Bahkan lemparan batu maupun benda lain terjadi, melihat situasi yang makin tak kondusif, takut terjadi hal yang tak diingini ketiga wanita itu diamankan aparat Polsek Patumbak ke Kantor Lurah Harjosari I Kecamatan Medan Amplas.
Agam pemilik warung Mei Aceh saat ditanya menyebut kan, awalnya ketiga wanita yang identitasnya belum diketahui itu datang berjalan kaki mesan makan dan minuman.
Namun setelah makan mereka tak kunjung bayar dan pergi, saat ditanya mau menunggu jemputan, hanya saja tak kunjung dijeput.
“Mereka terus memesan makan dan minum dan tak pergi-pergi hingga tiga hari. Ujung terjadi hal yang tak diingini seperti ini,”kata Agam.
Endingnya, ketiga wanita itu mendapat jaminan dan semua apa yang telah dimakan oleh ketiga wanita itu akan dibayarkan oleh Panit Reskrim Polsek Patumbak Ipda M.Yusuf Dabutar SH.MH, lalu ketiga wanita pun pergi meninggalkan Kantor Lurah Harjosari I Kecamatan Medan Amplas.(Red)