BINJAI – Seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai tersangkut kasus hukum. Menanggapi hal itu, Ketua PSI Sumut Nezar Djoeli angkat bicara. Menurutnya, pihaknya akan menunggu sampai ada putusan inkrah terkait kasus yang menjerat kadernya. Dia juga bakal menghormati proses penegakan hukum yang berlaku tanpa menjadi Hakim terhadap persoalan yang bisa merugikan orang.
“Kalau beliau (AR) memang salah, silakan hukum dan usut tuntas. Tapi kalau tidak benar, kan jadi merugikan. Kasihan kalau gak benar, kalau benar kita sikat, kita harus menghormati APH dan pengadilan bekerja dalam menegakkan hukum,” bebernya merespon aduan dugaan pencabulan yang menyeret salah satu Ketua Parpol di Binjai, Jumat, 13 Mei 2022.
Sebelumnya, santer beredar soal aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pencabulan terhadap wanita berinisial IAP. Dalam dumas, aksi itu disebut dilakukan oleh terduga AR, dengan dalih sebagai paranormal.
Dari surat aduan itu juga disebutkan, peristiwa bermula pada 16 November 2021, sekira jam 18.00 WIB. IAP bersama rekannya yang sedang nongkrong di salah satu kafe di dalam komplek ruko Binjai Supermall didatangi AR dan berkenalan.
AR yang mengaku sebagai paranormal menyatakan korban terkena guna-guna, dan menyarankan untuk membeli air mineral sebanyak delapan botol agar bisa disembuhkan. Singkat cerita, saat di rumah rekan korban, AR mengarahkan untuk masuk ke dalam kamar dan mematikan lampu dengan alasan agar tak ada hantu yang keluar supaya korban tidak takut. Setelah itu korban diraba-raba pada bagian perut, dada dan leher sembari menanyakan ‘sudah naik gak nafsunya’ sambil menyuruh korban menatap mata AR.
IAP juga disarankan AR agar keesokan hari bersetubuh dengan pacar atau siapapun agar upaya pengobatan tak sia-sia.
Selang waktu berjalan, tepatnya 17 November 2021, korban sadar telah dibohongi oleh AR. Korban sempat menghubungi AR via whatsapp terkait hal tersebut.
Dumas dibenarkan Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi. “Iya benar ada masuk laporan aduan masyarakat (dumas) soal dugaan pencabulan tertanggal 2 Februari 2022. Saat ini sedang dalam proses pendalaman,” sebutnya, Kamis, 12 Mei 2022.
AR ketika dikonfirmasi terkait dumas yang dilayangkan korban ke Polres Binjai terkesan membantah hal tersebut. Dia mengarahkan agar wartawan bertanya ke kuasa hukumnya. “Terkait dugaan yang dilaporkan ke polres itu kan sah-sah saja, hak pelapor. Ini kan masih praduga dan faktanya tidak seperti yang dimuat. Nanti klarifikasi ke pengacara saja,” katanya. (rj/rh/wol)