MEDAN-Unit Reskim Polsek Polsek Patumbak gerebek prektek permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak tepatnya di Warung Mak Lebo Sabtu (27/5/2023) sekira Jam 20.00 WIB.
Namun sayangnya, saat pengerebekan, Tim Unit Reskim Polsek Polsek Patumbak yang dipimpin Panit Reskrim Ipda M.Yusuf Dabutar tidak menemukan aktivitas perjudian yang disebut-sebut mengganggu kenyamanan warga itu.
“Saat pengerebekan lokasi judi tersebut, tidak ditemukan aktivitas apapun, karna saat anggota kita melakukan penyisiran tidak sesuai dengan informasi yang kita terima,”ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH.
Lebih lanjut Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH mengatakan,pengerebekan lokasi judi tepatnya di Warung Mak Lebo yang disebut-sebut mengganggu kenyamanan warga itu berawal adanya laporan warga .
Mendapat informasi itu, kemudian Kapolsek memerintahkan Team Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penindakan dan sesampainya di lokasi yang dimaksud,Team langsung melakukan pemeriksaan di sekitar warung Mak Lebo hingga ke belakang warung.
“Informasi warga itu mengatakan ada prektek judi ketangkasan mesin tembak ikan di Warung Mak Lebo,Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, namun ketika didatangi, informasi terkesan main-main, tidak sesuai apa yang dikatakan,” bilang Kompol Faidir.
Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan tidak ada di temukan jenis judi mesin ketangkasan tembak ikan, maupun jenis judi lainnya di Warung Mak Lebo.
Dikatakannya, penindakan ini telah dua kali kita lakukan, karena sebelumnya pada Selasa 15 Mei 2023 lalu, ada juga laporan warga yang menyatakan bahwa “Warung Mak Lebo”dijadikan sebagai lapak judi mesin ketangkasan tembak ikan .
“Hanya saja, saat kita lakukan penindakan yang kedua kalinya tidak juga ada di temukan permainan judi di lokasi tersebut, namun laporan warga tersebut tetap kita tindaklanjuti, walaupun hasilnya warung tersebut kita temukan tertutup,”pungkas Kapolsek Patumbak. (Red)