Divonis 10 Tahun Penjara, Napi Lapas TJ Gusta Medan Tewas Gantung Diri Pakai Sarung 

News79 Dilihat

MEDANSeorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tajung Gusta Medan bernama Aswin (21), ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi.

Kematian napi tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/2/2023) malam. 

“Iya benar. Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari tadi. Napi itu bernama Aswin (21) ditemukan meninggal dunia karena gantung diri,” kata Maju Amintas. 

BACA JUGA :  Kota Medan Raih UHC Award, Bukti Keseriusan Bobby Nasution Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Maju Amintas menjelaskan Aswin pertama kali ditemukan oleh temannya yang ingin membuang air kecil. Saat itu, Aswin terlihat gantung diri memakai kain sarung.

“Aswin gantung diri pakai sarung. air manunya keluar. Ia berada di ruang sel tahanan blok C. Di dalam selnya itu ada 7 napi lainnya,” ucap Maju Amintas sembari mengatakan jenazah Aswin selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

BACA JUGA :  Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Tinggi Pratama Sekdakab Palas Oleh Plt Bupati Palas

Aswin diketahui adalah terpidana kasus penganiayaan dengan hukuman 10 tahun penjara. Dia baru menjalani 2,5 tahun penjara dan baru 4 bulan ditahan di Lapas Kelas I Medan.

Aswin merupakan pindahan dari Rutan Kelas I Labuhan Deli. Di dalam sel tahanan Lapas Kelas I Medan, Aswin dikatakan belum pernah membuat onar atau masalah. (esa)