Divonis 10 Tahun Penjara, Napi Lapas TJ Gusta Medan Tewas Gantung Diri Pakai Sarung 

News53 Dilihat

MEDANSeorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tajung Gusta Medan bernama Aswin (21), ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi.

Kematian napi tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/2/2023) malam. 

“Iya benar. Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari tadi. Napi itu bernama Aswin (21) ditemukan meninggal dunia karena gantung diri,” kata Maju Amintas. 

BACA JUGA :  Gaji PPPK Nias Utara Bulan Mei-Juni Bersama Gaji Ke-13 Dicairkan Segera

Maju Amintas menjelaskan Aswin pertama kali ditemukan oleh temannya yang ingin membuang air kecil. Saat itu, Aswin terlihat gantung diri memakai kain sarung.

“Aswin gantung diri pakai sarung. air manunya keluar. Ia berada di ruang sel tahanan blok C. Di dalam selnya itu ada 7 napi lainnya,” ucap Maju Amintas sembari mengatakan jenazah Aswin selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

BACA JUGA :  Maha Sendi Milala Sah Jadi Ketua DPD IPK Kab. Karo

Aswin diketahui adalah terpidana kasus penganiayaan dengan hukuman 10 tahun penjara. Dia baru menjalani 2,5 tahun penjara dan baru 4 bulan ditahan di Lapas Kelas I Medan.

Aswin merupakan pindahan dari Rutan Kelas I Labuhan Deli. Di dalam sel tahanan Lapas Kelas I Medan, Aswin dikatakan belum pernah membuat onar atau masalah. (esa)