• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Dijanjikan Rp 15 Juta, Antar Sabu ke Jakarta Terancam Hukuman Mati

23 Juni 2022
Rubrik News
345 7
0

MEDAN-Samsul Kamal alias Samsul (21) warga Desa Pintu Geulumpang Kecamatan Matangkuli Aceh terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 480 gram jalani sidang dalam agenda dakwaan dan keterangan terdakwa sekaligus  saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan Rabu (22/6/2022).

Dalam keterangannya terdakwa Samsul mengaku menyanggupi permintaan rekannya Siregar( buron) untuk mengantarkan 480 gram sabu dari Aceh- Medan langsung ke Jakarta. Namun kata uang belum diterima, ia sudah ditangkap polisi.

Jaksa Penuntut Umum( JPU) Riqki Darmawan dari Kejari Medan dalam dakwaannya mengatakan terdakwa menjerat Samsul dijeratbdengan pasal berlapis melanggar pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

BeritaTerkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi PD KAMMI Tanjungbalai

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

Menurut JPU ancaman kedua pasal itu 15 tahun hingga hukuman mati hal itu dikatakan JPU Riqki Darmawan dalam surat dakwaannya dibacakan dihadapan Majelis Hakim PN Medan diketuai Oloan Silalahi .

Dijelaskan JPU, terdakwa membawa narkoba jenis sabu dari Lhoksukon menuju kota Medan membawa 4 bungkusan berisi 480 gram sabu menggunakan bus.

Tiba di Medan terdakwa Samsul dan Siregar menginap di kamar 07 Hotel Katana Jalan Jamin Ginting Medan.Sebagai panjar Siregar menyerahkan Rp 1 juta kepada terdakwa,sedangkan sisanya akan dibayar setelah sabu dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu.

Hanya saja pada tanggal 12 April 2022 sebelumnya terdakwa Samsul membawa sabu itu ke Jakarta, polisi telah mencium gerak-gerik terdakwa di Hotel Katana Medan dan terdakwa ditangkap bersama barang bukti sepasang sendal merk Kim Joker yang didalamnya berisi sabu seberat 480 gram.

Ditampat yang sama Binsar Andreas Manik dan Edy Gunawan dua dari tiga petugas Polrestabes Medan yang menangkap Saamsil dihadirkan JPU ke persidangan

“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa di kamar 07 Hotel Katana Medan akan ada transaksi narkoba dalam junkah besar.Sehingga kami turun kesana pak hakim,” ujar kedua saksi tersebut.

Ternyata informasi itu benar, kami berhasil menangkap terdakwa Samsul bersama barang bukti sabu.Sedangkan Sureh petugas tidak menemukannya dan kini masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO).

Terdakwa Samsul membenarkan keterangan polisi .Tersebut.” Iya bensr pak hakim,” ujar terdakwa Samsul yang dihadirkan secara virtual tersebut.

Samsul mengaku salah karena tergiur dijanjikan uang Rp 15 juta..”Saya dijanjikan Rp.15 juta untuk membawa sabu yang ” disulap” didalam sendal merk Kim Joker,” ujar terdakwa Samsul

Untuk mendengar tuntutan JPU, sidang menarik perhatian mahasiswa, praktisi hukum.dan wartawan itu dilanjutkan Rabu mendatang(es)

Tags: AntarDijanjikanHukumanke JakartaMatiRp 15 JutasabuTerancam
SendShare412Tweet257Share
Sebelumnya

Nozomi Hadir di Sumut, Kendaraan Niaga UMKM Berteknologi Jepang

Selanjutnya

Gelapkan Rp 111 Juta, Ayung Karyawan MIDO Divonis 2,5 Tahun

Terkini

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi PD KAMMI Tanjungbalai

19 Juli 2025

Sengketa Tanah Jalan Gandhi Medan, Bobby Halim : Kenapa Pihak BPN Tidak Pernah Dilibatkan?

18 Juli 2025

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

18 Juli 2025
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Geopark Danau Toba di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (17/7/2025).

Gubsu Bobby Minta Semua Pihak Sinergi Cegah dan Atasi Karhutla di Kawasan Danau Toba

18 Juli 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya usai menyampaikan Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/7/2025).

Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran RPJMD Sumut 2025-2029

18 Juli 2025

PTPN IV PalmCo serta Holding Gelar Silaturahmi bersama Wadah Pensiunan PTPN – P3RI & FKPPN

17 Juli 2025

Silaturahmi Holding & PTPN IV PalmCo Dengan Wadah Pensiunan PTPN (P3RI & FKPPN)

17 Juli 2025
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumut di Jalan Sampul Nomor 138 Medan, Kamis (17/7/2025).

Sekdaprov Ajak Sukseskan Program Sekolah Rakyat di Sumut Menuju Indonesia Emas 2045

17 Juli 2025
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong membuka Rapat Koordinasi atas Pelaksanaan Pembangunan pada Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).

Sekdaprov Buka Rakor Pengendalian Atas Pelaksanaan Pembangunan Se-Sumut, Ingatkan Realisasi Pendapatan dan Belanja

17 Juli 2025

Populer

  • Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin

    Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Dihadang dan Disiksa Gerombolan OTK, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1336 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Jaksa Agung Promosikan Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Papua Barat

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kabupaten Toba Ramai Wisatawan Pada H+ 3 Tahun Baru 2023

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In