MEDAN-Diduga mendapat perlakuan khusus tangan tak digari saat jalani proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejari Medan,AKBP Achiruddin Hasibuan berperilaku arogan pukul tangan wartawan yang sedang meliput dan merekam dirinya.
Ceritanya berawal, Ryan wartawan dari media online Waspada.co.id ( Waspada Online) Sedang mendokumentasikan proses Tahap II di Ruang Tahanan Kejari Medan, Selasa (27/6/2023).
Namun, saat wartawan tersebut sedang merekam dengan menggunakan handphone genggam miliknya, AKBP Achiruddin memukul tangannya. Untungnya HP yang dipegangnya tidak jatuh.
“Ngapain rekam-rekam, izin kalau merekam,” ucapnya dengan nada tinggi dan mata melotot.
Wartawan itupun mengatakan kalau Ia sudah mendapatkan izin dari pihak Kejari Medan untuk meliput proses tahan II.
“Aku udah izin, bapak jangan mukul-mukul,” ucapnya.
Tak senang dengan perkataan wartawan tersebut, AKBP Achiruddin yang saat itu tangannya tak digari lalu berdiri dan berusaha mendatangi wartawan itu.
Untungnya, petugas dan pihak jaksa yang melihat bergegas datang dan melerai agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Diketahui bahwa, hari ini Kejari Medan terima Tahap II dari penyidik Polda Sumut terkait kasus dugaan penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan oleh anaknya yaitu Aditya Hasibuan.
AKBP Achiruddin dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 Jo Pasal 55 , Pasal 56 atau Pasal 304 dari KUHPidana.
Sementara, perkara ini bermula pada 21 Desember 2022 sekira pukul 02.00 WIB, ketika Ken Admiral mendatangi kediaman AH di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia untuk meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion mobil.
Hanya saja sampai di rumah, ayah dari tersangka AH, AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.
Kasus ini sempat viral di sosial media dengan sebuah video beredar, seorang pria yang memakai jaket hitam dan celana itu tampak menganiaya korban Ken Admiral tersebut. Sejumlah orang tampak mengelilingi melihat penganiayaan tersebut. (Red)