Dari Perburuan Ladang Narkoba, Polda Sumut Musnahkan 110 Ton Ganja

News105 Dilihat

MEDAN – Polda Sumut memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 150 hektar tersebar di 18 titik yang berlokasi di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Pemusnahan ladang ganja terbesar di Pulau Sumatera itu terdiri dari 330.000 pohon ganja yang berusia 5-7 bulan dengan tinggi mencapai 1-2 meter,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (16/11).

BACA JUGA :  Polres Simalungun Bagi Segitiga Pengaman

Ia mengungkapkan, pemusnahan ladang ganja yang mencapai jumlah 110 ton itu pun sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Seluruh ladang ganja itu telah dimusnahkan, dengan dicabut dibabat dan dibakar ditempat,” ungkap juru bicara Polda Sumut tersebut.

Diketahui, penemuan ladang ganja terluas di Pulau Sumatera itu memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel.

BACA JUGA :  Tiba di Kejari Medan, Eks Bos KTV Electra DPO Terpidana Narkotika Dijebloskan ke Rutan TJ Gusta

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan penemuan ladang ganja 150 hektar itu berkat pengembangan dari penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di Jalan Umum, Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11) lalu.

BACA JUGA :  Syukuran HAB dan IAD, Kejari Sibolga Potong Nasi Tumpeng dan Paparkan Capaian

“Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok,” sebutnya.

Dalam penemuan itu, Agung mengungkapkan pemilik lahan yang menanam tanaman narkoba kategori Kelas A itu diturut diamankan berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina (Red.)