Satuhati.co – Jakarta | Dalam rangka menekan laju penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 didaerah yang terindikasi cukup tinggi maka pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penerapan pendisplinan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan akan melibatkan elemen masyarakat dalam penegakan hukum di komunitas.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo, saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) secara virtual, Senin (14/9/2020).
Menurut Doni Monardo bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan terus bekerjasama dengan unsur TNI dan Polri di daerah sehingga optimalisasi dari penegakan hukum bisa berjalan dengan baik.
Kegiatan aksi ini telah mengikuti arahan Presiden soal masalah penegakan yang membutuhkan konsistensi dari aturan dan telah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
“Termasuk juga Satgas akan berupaya mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam penegakan hukum di komunitas,” ujar Doni.
Doni berharap kehadiran masyarakat dalam mengajak seluruh komponen masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan insyaallah bisa berjalan dengan lebih baik lagi.
“Termasuk juga pelibatan para tokoh-tokoh agama, adat, ulama hingga budayawan di daerah, semuanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam program untuk meningkatkan perubahan perilaku kesadaran kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin,” imbuh Doni.
Doni juga menyampaikan penekanan Presiden terkait dengan masalah pengambilan keputusan yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat secara luas.
“Presiden meminta para pengambil kebijakan untuk bisa berkoordinasi sehingga keputusan yang dihasilkan itu betul-betul bermanfaat yang besar kepada masyarakat, baik dari aspek kesehatan maupun aspek-aspek lainnya,” ujar Doni.
Satgas, tambah Doni, telah memenuhi keinginan dari Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite untuk selalu menjaga hubungan dengan berkoordinasi.
“Sehingga Ketua Tim Pakar Profesor Wiku telah ikut dilibatkan dalam proses penyusunan Peraturan Gubernur DKI, ” jelas Doni. ( Edi Sukarno / BNPB )