JAKARTA-Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Senin 10 Oktober 2022, telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama 11 orang Terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Pelimpahan berkas perkara atas nama 11 orang tersebut yakni berdasarkan Surat Pelimpahan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan rincian sebagai berikut,”ujar Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam pers rilisnya pada wartawan Senin (10/10/2022).
Disebutkannya, adapun ke 11 tersangka dalam tindak pidana pembunuhan berencana yang berkas perkaranya telah dilimpahkan tersebut yakni Terdakwa Ferdy Sambo SH.SIK.MH berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B 809/APB/ SEL/ Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Terdakwa Putri Candrawathi berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-807/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumu berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-808/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B 805/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Terdakwa Kuat Ma’aruf, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-806/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Sedangkan dalam tindak pidana obstruction of justice:
Terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H., berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-809/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Terdakwa Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H., berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-799/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Terdakwa Chuck Putranto, S.I.K., berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-802/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Terdakwa Agus Nurpatria Adi Purnama S.IK, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-804/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Terdakwa Hendra Kurniawan, S.I.K, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-801/APB/SEL Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Terdakwa Irfan Widyanto , S.H., S.I.K., berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-800/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Terdakwa Baiquni Wibowo , S.IK, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-803/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Para Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal dakwaan, Terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H., berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan dakwaan kesatu, Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Dakwaan kedua Pertama Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Subsidair: Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH.Patau Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa Putri Candrawathi, berdasarkan Surat Dakwaan/.Turunan Nomor: PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan, Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-243/JKTSL /10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan, Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, berdasarkan Surat Dakwaan/ Turunan Nomor: PDM-245/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan:Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terdakwa Kuat Ma’aruf, berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-244/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan:Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terdakwa Arif Rachman Arifin , S.IK., M.H., berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-128/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan:Pertama Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa Chuck Putranto , S.I.K., berdasarkan Surat Dakwaan/ Turunan Nomor: PDM-127/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan:Pertama Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair: Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.atau Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa Agus Nurpatria Adi Purnama S.IK, berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-125/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan:Pertama Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa Hendra Kurniawan, S.I.K, berdasarkan Suratn Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-124/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan:Pertama Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa Irfan Widyanto , S.H., S.I.K., berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-123/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan:Pertama Primair:Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Terdakwa Baiquni Wibowo, S.IK, berdasarkan Surat Dakwaan/ Turunan Nomor: PDM-126/JKTSL /10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan:Pertama Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Subsidair: Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ,” Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana.(esa)