• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

AJI Medan Menyayangkan Ucapan Kadis Pendidikan Serdang Bedagai Ancam Akan Patahkan Tulang Jurnalis

22 Oktober 2022
Rubrik News
326 17
0

MEDAN-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Suwanto Nasution, yang mengancam akan mematahkan tulang jurnalis.

Pernyataan Suwanto tersebut disampaikan kepada Jhoni Sitompul Jurnalis Medanbisnisdaily.com, yang bertugas di Kabupaten Sergai pada Rabu (19/10/2022).

Kronologinya, saat itu Jhoni hendak mengkonfirmasi terkait peristiwa runtuhnya tembok sekolah yang menimpa tiga siswa Sekolah Dasar Negeri 104301 di Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. 

BeritaTerkait

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

Jhoni lantas menelepon Suwanto dan bertanya kondisi salah satu siswa yang dikabarkan mengalami patah tulang dan langkah apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Sergai atas peristiwa itu.

Awalnya Suwanto mengatakan belum tahu mengenai kejadian itu dan akan mencari informasi soal kejadian tersebut terlebih dahulu. Namun tak lama kemudian, Suwanto menghubungi Jhoni dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Dari rekaman suara percakapan keduanya, terdengar Suwanto melontarkan kalimat yang mengancam akan mematahkan tulang Jhoni.

“Yang mana yang patah tulang, bisa tunjukkan, nanti kalau nggak patah tulang, tulang kau yang ku patahkan, mau,” ucap Suwanto.

“Jangan kalian membesar-besarkan berita patah tulang, itu ketimpa makanya dikusukan, dan itu upaya kami. Jadi nggak usah dibesar-besarkan,” tutur Suwanto.

Sebagai pejabat publik, seharusnya Suwanto tidak mengeluarkan bahasa demikian, apalagi mengancam. Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 3 yang menjamin kemerdekaan pers.

“Itu jelas sebagai ancaman dan bertentangan dengan Pasal 4 UU Pers ayat 3, berbunyi untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” kata Anugrah Riza Nasution, Divisi Advokasi AJI Medan, Jumat (21/10/2022).

Anugrah mengecam pernyataan Suwanto yang merupakan seorang pejabat publik melontarkan bahasa ancaman kepada jurnalis yang bekerja dilindungi UU Pers. Pernyataan Suwanto merupakan ancaman secara verbal.

“Tidak patut, seorang kepala dinas pendidikan mengancam siapa pun, apalagi ingin mematahkan tulang orang. Karena jurnalis dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum sesuai pasal 8 UU Pers,” sebut Anugrah.

Ia menegaskan setiap orang yang menghalang halangi kerja kerja jurnalis telah melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai yang tertera di pasal 18 UU Pers.

Karena itu, ia meminta setiap orang agar menghargai kerja-kerja jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik.

“Pada pasal 18 UU Pers juga disebutkan ketentuan pidana, yakni Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” tambah dia. 

Berikut pernyataan sikap AJI Medan menanggapi kasus pengancaman tersebut:

1.AJI Medan mengecam kalimat bernada ancaman yang dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Sergai Suwanto terhadap jurnalis Jhoni Sitompul, yang menyatakan ingin mematahkan tulang saat dikonfirmasi.

2.Meminta agar pihak terkait mengevaluasi Dinas Pendidikan Sergai yang telah mencederai kebebasan pers yang tertuang dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999.

3.Meminta agar setiap orang menghargai kerja kerja jurnalis dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. (esa)

 

Tags: AJI Medan Menyayangkan Ucapan Kadis Pendidikan Serdang Bedagai Ancam Akan Patahkan Tulang Jurnalis
SendShare402Tweet251Share
Sebelumnya

Ancam Patahkan Tulang Wartawan, Forwakum Sumut Minta Bupati Copot Kadis Pendidikan Sergai 

Selanjutnya

Perkara Sabu 4 Kg, JPU Kejati Sumut Cuma Tuntut Deri Juliandra 13 Tahun Penjara

Populer

  • LLDikti Sumut Minta UMSU Perbanyak Buka Program S2 dan S3

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • PON Sumut: Mari Jadikan PON XXI Momentum Membangkitkan Martabat Olahraga Sumut

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Cegah Penyebaran Covid-19,Pewarta Polrestabes Medan Ajak Warga Patuhi 3M

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Laporan Erwin 7 Bulan Mandek, Mahasiswa Kembali Demo Polrestabes Medan dan Poldasu: Copot Penyidik RS!

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Satpol PP Sumut Patroli Pengamanan Rumah Masyarakat Mudik Lebaran

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Cukai Rokok Naik 2021, Indef: Perlu Kebijakan Lebih Komprehensif

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Suwarno: Sebagian Uang Pedagang Aksara Baru Sudah Dikembalikan

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Belawan Masih Kuasai Cabor Dayung Porkot Medan XIII/2023

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • PB Mathla’ul Anwar Siap Gelar Rakernas di Lampung

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Tumpukan Tanah Lumpur Bekas Galian Parit di Jalan  Milik Warga Dibiarkan, Pemilik Tahah Sesalkan Kinerja Kades

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252

Terkini

Macan Asia Medan dan Disdikbud Akselerasikan Pendidikan Berbasis Asta Cita

17 Januari 2026

Persoalan Kontrak DO dengan Inalum Tak Tuntas, PT SSE Tempuh Jalur Laporan ke Berbagai Lembaga Negara

16 Januari 2026

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026

Zainul Abdi Nasution Plt Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan 2024-2026

15 Januari 2026

Sinergi Strategis: Macan Asia Medan Jadi “Mata dan Telinga” Dinkes untuk Layanan Kesehatan Warga

15 Januari 2026

Klaim Asuransi Nasabah Kanker Payudara Belum Dibayar, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life

15 Januari 2026
Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau ruas jalan putus di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Jum'at (5/12/2025). Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Padangtualang menuju Stabat dan Tanjungpura.

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

14 Januari 2026
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (13/1/2026).

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

14 Januari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para Bupati dan Walikota Se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/1/2026).

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

12 Januari 2026
Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan UHC di Sumut Tetap Berlaku, Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

12 Januari 2026
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In