Tuding Pelaku Premanisme, Oknum Personel Polrestabes Medan Diduga Aniaya Jukir

Hukum105 Dilihat

Medan – Oknum Personel Satuan Samapta Polrestabes Medan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir (jukir) di Jalan Gedung Arca, Medan, kemarin malam.

Dalam video beredar, korban bernama Afrijal ini juga menunjukkan wajah dan kepalanya memar karena digebuki di dalam mobil Patroli Perintis Polda Sumut.

“Saya juru parkir resmi Pemko Medan atau pihak ketiga pengelola E-parking Kota Medan dibawa masuk ke mobil patroli lalu berkeliling sambil digebuki dan dipaksa ngaku sebagai preman,” ujar korban.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, BARAPAKSI : Kejari Medan 'Tak Bernyali' Periksa Kabag Umum Pemko Medan

“Tidak tahu kesalahan saya apa, pak polisi. Padahal, di sini saya cuma juru parkir. Dibilang saya pungli, saya punya kartu tanda petugas parkir. Saya juga disuruh ngaku kesalahan dan dibilang preman,” sebut Afrijal.

Pasca kejadian itu, Afrizal meminta keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi atas perlakuan anak buahnya tersebut.

BACA JUGA :  Pria di Medan diadili karena pesan rokok tanpa Cukai

“Pak Kapolda saya minta keadilan. Saya juga dibawa ke Jalan Putri Hijau lalu dimasukkan ke kamar orang itu dan kembali disiksa pak,” bebernya.

Oknum Personel Telah Dijebloskan ke Patsus

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan, oknum personel yang menganiaya juru parkir itu telah dijebloskan ke penjara tempat khusus (patsus) polisi.

BACA JUGA :  Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Kabupaten Musi Banyuasin Tersangka Tipikor Proyek Jaringan Komunikasi dan Informasi TA 2019-2023

“Untuk masalahnya kedua belah pihak sudah berdamai. Oknum anggota sudah diamankan dan dipatsus untuk proses lanjut,” tandasnya, Jumat (5/1/2024).

(mdc/md)