• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home Hukum

Pengurus Gapoktan Bukit Mas Dipolisikan ke Polda Sumut, Diduga Catut Identitas Warga

17 September 2025
Rubrik Hukum
331 14
0

MEDAN – Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bukit Mas kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Ketua Bachrul Ishak Hasibuan, Sekretaris Iskandar Zulkarnain Harahap, dan Bendahara Marahamat Nasution resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Minggu, (7/9/2025) atas dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan identitas warga tanpa izin.

Laporan tersebut diajukan oleh Kantor Hukum Perjuangan yang diwakili pengacaranya, Gozali Marbu.

“Kami telah menerima kuasa untuk melaporkan saudara Bachrul Ishak, Iskandar, dan Marahamat selaku pengurus Gapoktan Bukit Mas atas dugaan tindak pidana pemalsuan,” tegas Gozali.

BeritaTerkait

DPP GARANSI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Rp39,15 M ke Kejati Sumut

Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Lagi

Menurut Gozali, dugaan pemalsuan ini terkait dengan pencatutan nama masyarakat pada lampiran Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.830/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2020 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada Gapoktan Bukit Mas seluas 2.573 hektare.

Berdasarkan keterangan pemberi kuasa, sejumlah nama warga dimasukkan dalam daftar anggota Gapoktan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan mereka. Padahal, nama-nama tersebut merupakan syarat penting untuk memperoleh izin perhutanan sosial.

“Bahkan untuk menjadi anggota Gapoktan saja mereka tidak pernah diberitahu, apalagi dimasukkan sebagai pengusul izin perhutanan sosial. Ini jelas bentuk pencatutan nama,” lanjut Gozali.

Sebagai bukti, pihak pelapor menyerahkan surat pernyataan warga yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin atau kuasa kepada siapapun untuk menggunakan identitasnya sebagai anggota Gapoktan Bukit Mas. Sejumlah saksi juga telah disiapkan untuk memperkuat laporan tersebut.

Kuasa hukum lainnya, Dedi Syahputra Harahap, Anand, dan Yossie menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Mereka mendesak Polda Sumut segera memanggil dan memeriksa para terlapor demi kepastian hukum.

Dukungan dari Warga

Di sisi lain, sejumlah warga Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, menyambut baik langkah hukum tersebut. Syukur Kholil Hasibuan  (Desa Siundol Dolok), Ali Pulungan (Desa Siundol Julu), dan Jupen (Desa Hutabaru Siundol) kompak menyatakan dukungan.

“Langkah hukum yang dilakukan Kantor Hukum Perjuangan sudah tepat. Pengurus Gapoktan harus diproses hukum karena mencatut banyak nama, termasuk saya. Izin lahan yang mereka dapatkan sudah lama menimbulkan kegaduhan di Kecamatan Sosopan bahkan di Padang Lawas. Hingga sekarang masalah itu belum selesai dan membuat masyarakat semakin cemas,” ujar Jupen.

SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

Jasa Raharja Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan dan Rumah Sakit Gelar PPGD di PO ALS Medan

Selanjutnya

DPD Partai Gelora Turut Hadir dalam Rapat Koordinasi Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Medan

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • Shakila Anak Wakil Ketua DPRD Medan Raih Medali Emas di Ajang Inovasi Internasional

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Dua Bandar Narkoba Siantar Diamankan, Satu Ditangkap di Kamar Mandi

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1385 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Kolam Renang Nabontar Promo Tiket Rp15 Ribu Gratis Nasi Ayam Penyet

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kejari Medan Terima Pelimpahan Tahap II Bos Judi Online Apin BK 

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285

Terkini

Dukung Hasyim Tetap Pimpin PDI-P Kota Medan, Barisan Muda Relawan Hasyim : Jangan Politisasi Isu SARA

25 September 2025

Jasa Raharja Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Awak dan Penumpang Kendaraan Umum di PO Koperasi Bintang Tapanuli

24 September 2025

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Safety Campaign di SMA S Sinar Husni Medan

24 September 2025
Ketua Umum IPEPMA Labuhanbatu Raya, Assuriadi Ritonga

DPP IPEPMA Apresiasi Asbin Pasaribu, Teladan Kepemimpinan Kemenag Labuhanbatu

23 September 2025

DPP GARANSI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Rp39,15 M ke Kejati Sumut

23 September 2025

Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara 2025, Jasa Raharja Pematangsiantar Bersama Polres Simalungun Bagikan Helm Gratis kepada Pengguna Jalan

23 September 2025
Ketua Umum IPEPMA Labuhanbatu Raya, Assuriadi Ritonga

IPEPMA Labuhanbatu Raya Sebut Tudingan ke Kakan Kemenag Terkait Pembangunan Kantor Salah Sasaran

23 September 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Kurniansyah Sirait

Sumut Foundation Yakin Integritas Kakan Kemenag Labuhanbatu Tetap Terjaga

22 September 2025
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim SE

Mampu Jaga Soliditas Partai, FKI-B Dukung Hasyim SE Pimpin Kembali PDIP Medan

21 September 2025
Hasyim SE

Figur Berpengalaman, Hasyim Disebut Layak Lanjutkan Kepemimpinan PDIP Medan

20 September 2025
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In