MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Seluruh kecamatan diminta lebih serius dan fokus dalam menangani pengelolaan sampah, terutama dalam hal pengangkutan yang kini menjadi tanggung jawab masing-masing wilayah.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di kawasan Medan Selayang, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, aturan terbaru tersebut menegaskan bahwa pengangkutan sampah tidak lagi sepenuhnya terpusat, melainkan menjadi tanggung jawab kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan kebersihan.
“Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 sudah jelas diatur bahwa pengangkutan sampah menjadi kewenangan kecamatan. Karena itu, setiap kecamatan harus fokus dan serius menangani persoalan sampah di wilayahnya,” ujarnya.
Pengangkutan Sampah Harus Rutin
Rizki menekankan pentingnya pengangkutan sampah dilakukan secara rutin, minimal tiga kali dalam seminggu. Jika hal tersebut tidak berjalan, maka dapat menjadi indikator lemahnya kinerja kecamatan dalam pelayanan publik.
“Kalau sampah tidak diangkut secara rutin, itu menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menangani persoalan kebersihan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak warga yang mengeluhkan lambatnya pengangkutan sampah, termasuk di wilayah Medan Selayang.
Minim Armada Jadi Kendala
Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama belum optimalnya pengangkutan sampah adalah keterbatasan armada dan tenaga kebersihan.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diatasi oleh Pemerintah Kota Medan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal.
“Kurangnya armada dan petugas menjadi kendala utama. Karena itu, kami di DPRD terus mendorong agar dilakukan penambahan fasilitas dan sumber daya manusia,” katanya.

Dorong Evaluasi dan Perbaikan Sistem
Ia juga meminta pihak kecamatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, termasuk memastikan jadwal pengangkutan berjalan konsisten.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dapat segera teratasi dan lingkungan masyarakat menjadi lebih bersih serta sehat.
“Masalah sampah ini tidak bisa dianggap sepele. Perlu keseriusan semua pihak, terutama kecamatan sebagai pelaksana di lapangan,” pungkasnya. (Red)






