Massa Aksi Potong Ayam di Depan Kantor Balai Teknik Perkretapian Kelas I Medan, Soroti Proyek Jembatan KA Rp39 Miliar

Video42 Dilihat

MEDAN – Balai Teknik Perkretapian Kelas I Medan didemo puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT), Kamis (24/07/2025).

Mereka melalukan aksi di depan Kantor Balai Teknik Perkretapian Kelas I Medan atas dasar dugaan mark up Pengerjaan Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran – Tanjung Balai yang di kerjakan oleh PT. Limutu Sejahtera dengan nilai Anggaran lebih kurang Rp. 39.145.000.000,-

Dalam aksi tersebut aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara tersebut, mendesak :

1. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan Pengerjaan Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran – Tanjung Balai sebab di duga merugikan negara hingga milliaran rupiah

BACA JUGA :  Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di BEST HC Award 2025, Buktikan Unggulnya Kepemimpinan dan Inovasi SDM

2. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Ka. Balai, PPK Balai Teknik Perkretapian Kelas I Medan beserta rekanan PT. Limutu Sejahtera

Tak hanya itu saja, dalam orasinya Reza Fahlevi selaku Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara juga menyampaikan kekurangan volume dalam Pengerjaan Proyek tersebut sangat berakibat fatal, karena menyangkut ke selamatan penumpang Kereta Api yang melintas rute perjalanan Medan – Tanjung Balai dan sebaliknya.

BACA JUGA :  15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok

Lebih kurang hampir 40 menit Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara menyampaikan orasinya namun tak satu pun pihak Balai Teknik Perkretapian Kelas I Medan untuk menemui masa aksi untuk memberikan tanggapan atau komentar, sehingga masa aksi melalukan pemotongan satu ekor ayam bentuk rasa mati nya keadilan di negara ini dan bentuk kekesalan terhadap Balai Teknik Perkretapian Kelas I Medan yang tidak mau menanggapi.

BACA JUGA :  Wawa Binjai Murka, Tagih Tanggung Jawab PT Nindya Karya yang Rusak Jalan di Binjai

“Mereka tidak berani menemui kita karena mereka tahu mereka sudah salah dan melanggar Undang – Undang Republik Indonesia,” ucap Reza.

“Dugaan Pengerjaan Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran – Tanjung Balai akan terus kita kawal dan kita limpahkan bukti-bukti yang ada sama kita ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” rambah Reza dalam orasinya.

Setelah siap berorasi hingga tidak ada yang menanggapi pihak Balai Teknik Perkretapian Kelas I Medan masa aksi pun membubabarkan diri dengan tertib. (Red)