Kepala Balai Perhutanan Sosial Medan Hadiri Pembahasan Ranperda Perhutanan Sosial Sumatera Utara

Tak Berkategori28 Dilihat

MEDAN– Kepala Balai Perhutanan Sosial Medan, Apri Dwi Sumarah turut hadir dalam pembahasan Ranperda tentang Perhutanan Sosial di Ruang Rapat Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Sumatera Utara, baru-baru ini.

Kegiatan itu merupakan wujud kolaborasi dari Provinsi Sumatera Utara melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas LHK Prov.Sumatera Utara, UPT KPH se-Sumatera Utara bersama dengan UPT Kementerian Kehutanan termasuk Balai Perhutanan Sosial Medan. Sebagai Bukti implementasi Perpres 28 Tahun 2023 tentang percepatan terpadu dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial.

BACA JUGA :  Pemerhati Hutsos Sumatera Puji Prestasi Raja Juli dan Jajaran Perhutanan Sosial

Dalam pertemuan yang membahas Draft Ranperda, Kepala Balai PS Medan memaparkan kondisi dan capaian Perhutanan Sosial di Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, Apri juga menjelaskan klaster komiditi perhutanan sosial di Sumatera Utara

“Di Sumatera Utara sendiri, Kementerian Kehutanan RI menyerahkan sebanyak 291 Surat Keterangan (SK) Perhutanan Sosial kepada 25.643 Kepala Keluarga (KK) di Sumatra Utara (Sumut) dengan luasan 113.697 hektare, ” ujar Apri Dwi Sumarah, Selasa (4/11/2025).

BACA JUGA :  Pemerhati Hutsos Sumatera Puji Prestasi Raja Juli dan Jajaran Perhutanan Sosial

Adapun dari 25,6 ribu KK yang menerima SK, lanjutnya, terdiri dari 529 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Selain itu, masih ada sekitar 400.000 hektare lahan lagi di Sumut yang berpotensi mendapat SK Perhutanan Sosial.

Adapun rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si (Fraksi Golkar) didampingi Anggota Bapemperda Ir. Yahdi Khoir Harahap, M.BA (Fraksi PAN).