Dibangun Kodim 0208/Asahan, Jembatan Beton di Desa Bangun Baru Sering Dilintasi Truk Sawit dan Tronton Diduga Lebihi Ambang 7 Ton

News, Sumut21 Dilihat

ASAHAN – Papan peringatan sudah terpampang jelas. Jembatan beton yang dibangun oleh Kodim 0208/Asahan di Desa Bangun Baru, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, memiliki kapasitas maksimal hanya 7 ton. Namun, kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan truk tronton bermuatan berat diduga masih melintasi jembatan tersebut, Selasa (20/10/26).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: untuk apa batas maksimal beban dipasang jika kendaraan yang diduga melebihi kapasitas masih melintas?

Berdasarkan pantauan media di lapangan, sejumlah mobil dam truk pengangkut TBS kelapa sawit terlihat melintasi jembatan tersebut. Kendaraan itu diduga membawa muatan hingga puluhan ton. Selain itu, truk tronton pengangkut material bangunan yang diperkirakan membawa muatan hampir 30 ton juga disebut melintas di atas jembatan yang batas kapasitasnya hanya 7 ton.

BACA JUGA :  Jumat Barokah, Ketua Pewarta Bagi Sembako ke Kaum Duafa

Jika perkiraan tersebut benar, selisih beban kendaraan dengan kapasitas jembatan tentu menjadi persoalan yang tidak boleh dianggap sepele. Sebab, keselamatan masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut harus menjadi prioritas utama.

Masyarakat pun mulai mengkhawatirkan kondisi jembatan apabila kendaraan bermuatan berat terus melintas tanpa pengawasan yang memadai. Mereka tidak ingin infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan rakyat justru berisiko mengalami kerusakan akibat dugaan pelanggaran batas muatan.

BACA JUGA :  Revitalisasi Kota Lama Kesawan, Upaya Bobby Nasution Lestarikan Bangunan Bersejarah

“Kita berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta instansi yang berwenang segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi jembatan dan menertibkan kendaraan yang terbukti membawa muatan melebihi batas maksimal,” desak salah seorang warga kepada wartawan.

Mereka berharap ada pengawasan di lokasi dinilai, karen hal itu penting untuk memastikan aturan kapasitas jembatan benar-benar dipatuhi, bukan sekadar menjadi tulisan di papan peringatan.

BACA JUGA :  SMSI Sumut Diminta Umumkan Informasi Pendaftaran Anggota

Selain itu, diperlukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui apakah aktivitas kendaraan berat tersebut telah berdampak terhadap kondisi konstruksi jembatan.

Jangan menunggu kerusakan terjadi. Jangan menunggu korban berjatuhan. Pencegahan harus dilakukan sebelum risiko berubah menjadi musibah.

Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar jembatan beton di Desa Bangun Baru tetap aman, sesuai kapasitas yang ditetapkan, dan benar-benar menjadi bukti bahwa negara hadir untuk rakyat.(heri)