Tanjungbalai, Metro 24 Jam – Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, Terima Kunjungan Audiensi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai. Rabu (30/7/2025). di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai.
Hadir dalam pertemuan pembahasan tersebut antara lain. Sekretaris Daerah (Sekda) Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum. Walman Riadi P Girsang, Kadis PUTR Tety Juliany Siregar, Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Muhammad Amin, Kabag Hukum Herman Gultom, Kabid Aset BPKPD Safrida serta terkait lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum. Walman Riadi P Girsang, Kadis PUTR Tety Juliany Siregar, Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Muhammad Amin, Kabag Hukum Herman Gultom, Kabid Aset BPKPD Safrida serta terkait lainnya.
Pertemuan tersebut rangka membahas langkah-langkah strategis terkait pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya fisik dan administrasi atas aset milik Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Selain itu turut dibahas sejumlah isu penting antara lain, status kepemilikan tanah, pemanfaatan dan pengamanan aset yang berada di lahan PT. Surya Kanaka terkait dasar hukum penerbitan sertifikat atas tanah-tanah milik pemerintah daerah.
Pada pembahasan tersebut, Walikota Salim, turut menyampaikan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan BPN rangka menjaga dan menata aset-aset milik Pemko agar memiliki legalitas yang jelas dan sah serta pemanfaatannya secara sah dan optimal untuk kepentingan publik.
“Pemko Tanjungbalai berharap melalui pertemuan ini terjalin sinergitas dengan BPN tersebut dalam rangka pengamanan aset aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai,” jelasnya.
Hasil Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam rangka menertibkan administrasi pertanahan dan memperkuat legalitas aset-aset Pemko Tanjungbalai.
Kepala BPN Kota Tanjungbalai Masli Chaniago, menambahkan, BPN meminta Pemko Tanjungbalai agar membuat pemetaan terhadap aset lahan milik Pemko Tanjungbalai, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum.
“Sehingga aset lahan Pemko Tanjungbalai terdata di BPN dan hal ini untuk mencegah adanya pihak pihak lain mengklaem kepemilikan aset Pemko Tanjungbalai tersebut,” ujarnya. (Syn)