Sebulan Diterapkan, Dishub Medan Peroleh Rp254 Juta dari e-parkir

Sumut77 Dilihat

METRO24JAM, MEDAN – Sebulan penerapan e-parkir di 22 titik Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Medan mencatat kenaikan jumlah penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan, berjumlah Rp254.971.500.

Kepala Dishub Medan Iswar Lubis di Medan, Kamis (18/11/2021), mengatakan, jumlah itu naik 155 persen dari sebelumnya atau ketika pengutipan parkir dengan sistem manual.

BACA JUGA :  Polsek Medan Tuntungan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Satu Mesin Diamankan

“Ke depan, jumlah ruas parkir atau titik yang memberlakukan parkir non tunai akan bertambah. Di mana, pemilihan perusahaan nantinya akan dilakukan secara lelang terbuka,” kata Iswar.

Iswar menambahkan, sistem lelang guna mengetahui kesiapan calon pengelola termasuk alat yang akan digunakan.

Sementara itu, terkait pembukaan Kesawan City Walk, Jumat (19/11) malam, pihaknya bakal menerapkan parkir elektronik atau non tunai di seluruh kawasan tersebut, yang akan dilayani petugas Dishub sehingga pendapatan bersih langsung masuk ke kas daerah.

BACA JUGA :  Soal Surat Kesehatan TSO, Kemendagri Disebut Tegaskan Tidak Mesti dari RS Tertentu

Kata Iswar, pembayaran parkir, bisa menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) apa saja. “Sistem e-money apa saja bisa dilayani. Kita tidak memakai pihak ketiga untuk pengutipan parkir, seluruhnya dilayani personel Dishub Kota Medan, agar pendapatannya bisa masuk semua ke kas Pemkot Medan,” jelasnya. (red)