Pendisiplinan Prokes, Brimob Polda Sumut Gencarkan Operasi Yustisi

Sumut70 Dilihat

 

Personel Brimob Poldasu saat operasi yustisi di salah sau cafe di Medan. (foto: bar)

MEDAN, metro24jam.top – Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) gencarkan operasi yustisi pada malam hari secara mobil guna pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19, Jumat(14/10/2021) malam.

Selaku Pamenwasdal operasi Yustisi Kompol Jahongman Sitepu pimpin apel Konsolidasi personil gabungan yang melibatkan personil TNI-POLRI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Provinsi Sumut. 

BACA JUGA :  Penyidik Proses Laporan Sugianto terhadap Hendrik, Razman Apresiasi Kapoldasu

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono menyebutkan, Yustisi ini terus dilaksanakan Brimob Polda Sumut bersinergi dengan unsur terkait guna menekan penyebaran Covid-19. 

Ia menambahkan, di siang hari tim secara terpusat menyisir dengan sasaran pasar tradisional dan fasilitas umum lainnya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M sekaligus membagikan masker.

BACA JUGA :  Pria di Medan diadili karena pesan rokok tanpa Cukai

Sementara itu di malam hari, tim gabungan TNI dan Polri dan Satgas COVID-19 melaksanakan penertiban ke kafe, resto dan warung makan di beberapa ruas jalan sekaligus memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha yang masih melanggar aturan dari jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara masif dan terus menerus khususnya di Kota Medan untuk lebih menyadarkan masyarakat mematuhi prokes guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya.

BACA JUGA :  21 Kabupaten/Kota di Sumut Usulkan Sekolah Rakyat

Kompol Heriyono mengakui masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker serta pengelola tempat usaha melewati jam operasional sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan prokes dimana pun berada serta bekerja sama dalam menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (bar)