Ini Identitas Mayat Pria Kaki Dirantai di Sungai Lau Biang

Sumut88 Dilihat

Satuhati.co | TANAH KARO – Masih ingat dengan temuan mayat pria di aliran Sungai Lau Biang, tak jauh dari jembatan menuju Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, dengan kaki dirantai pada tiga hari lalu?

Ternyata mayat pria itu bernama, Rawat Sembiring Milala (43) warga Desa Naman Teran, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.

BACA JUGA :  Kota Medan Dihiasi Judi Tembak Ikan, Didominasi Hitam Putih

Identitas mayat itu terungkap setelah pihak keluarganya datang ke RSU Kabanjahe dan memastikan jika mayat pria yang ditemukan itu adalah keluarga mereka yakni, Rawat Sembiring Milala.

“Tadi sudah ada datang warga yang mengaku jika mayat pria itu adalah keluarganya. Mereka mengaku warga dari Desa naman Teran, dan mereka sudah ke Polsek Tigapanah,” ujar seorang petugas kamar mayat RSU Kabanjahe ke wartawan, Rabu (15/7/2020).

BACA JUGA :  Tekab Polsek Patumbak Bekuk Pencuri Sepeda Motor Berikut Penadahnya

Informasi diperoleh, ternyata korban menderita gangguan mental, sehingga pihak keluarga terpaksa mengurungnya di rumah dengan kaki dirantai. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dia (korban) sudah pernah berumah tangga dan punya satu anak, tapi dia sudah pisah dengan istrinya,” ujar sumber.

Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tigapanah, Ipda Fernandos Manik SH saat dikonfirmasi mengatakan jika jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi.

BACA JUGA :  Anita Lubis Sampaikan Apresiasi Kepada Pj Gubsu, Kemendikbudristek RI Beri Penghargaan Pendidikan Vokasi Tingkat Nasional Untuk Sumut

“Untuk motif kematian korban, belum bisa kita pastikan, karena masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (*/ok)