2 Bandar Sabu Sei Berombang Diborgol Polisi

Sumut131 Dilihat

Satuhati.co | LABUHAN – Satres Narkoba Polres labuhanbatu dibawah komando AKP Martualesi SH berhasil memboyong dua bandar sabu asal Seiberombang ke Mapolres Labuhanbatu, Selasa (14/7/2020) pagi.

Penangkapan kedua bandar narkoba atas nama Jailani (34) warga Desa Sungai Sakat, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhan Batu dan Dedy Rahman Lubis (21) warga Dusun 3, Jalan Kartini, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhan Batu, berawal dari keresahan masyarakat yang resah terkait peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Kampung Baru, Desa Sei Sakat, Kel. Sei Berombang, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhan Batu.

BACA JUGA :  Bulan Juni, 200 Napi Lapas Rantauprapat Khatam Al-Quran.

Menanggapi keresahan tersebut, team dipimpin Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung, SH melakukan pengerebekan dan penggeledahan badan dan penggeledahan di dalam rumah milik Jailani.

Dari tangan Jailani petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,33 gram, empat plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,63 gram, hape dan uang ratusan ribu.

BACA JUGA :  Kirim Surat Terbuka, Kuasa Hukum Rumah Jalan Surabaya 72/92 Bantah Pernyataan Ketua DPRD Medan

Sementara dari tangan Dedy Rahman Lubis, petugas menyita sabu seberat 0,29 gram, senjata air soft gun jenis revolver dan senjata senapan angin. (*/ok)