MEDAN – Tim Pemenangan calon Wali Kota Medan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan wakilnya Abdul Rani meminta KPU Kota Medan untuk melaksanakan pencoblosan ulang di 1.500 TPS.
Mereka menilai bencana banjir mengganggu jalannya pemungutan suara di banyak TPS serta banyaknya ditemukan kejanggalan lainnya.
“Tadi malam sudah disepakati bahwa kami memutuskan untuk mengusulkan PSU di 1.500 TPS dari 3.326 TPS di Kota Medan. Tadi pagi usulan tersebut telah kami sampaikan ke KPU Medan melalui surat resmi. Terkait dimana saja TPS nya, nanti datanya akan kami sampaikan juga secara rinci,” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Ridha-Rani, Fuad Akbar, Kamis (28/11/2024).
Fuad Akbar menyebutkan, ada beberapa hal yang membuat pihaknya meminta untuk dilakukan PSU di sejumlah TPS. Utamanya, karena kondisi bencana alam berupa banjir yang melanda Kota Medan saat waktu pencoblosan kemarin.
“Ada banjir di banyak titik yang menjadi tempat lokasi TPS, dan banjir itu tidak hanya terjadi di TPS, tetapi juga banjir itu masuk ke rumah-rumah warga. Artinya, untuk TPS yang masih bisa beroperasi pun belum tentu bisa didatangi oleh warga untuk mencoblos karena rumah warga tersebut terendam banjir,” ujarnya.
Selain ada juga TPS yang banjir namun tetap melakukan pemungutan suara, sehingga animo masyarakat untuk melakukan pencoblosan sangat rendah. Belum lagi adanya pemindahan lokasi TPS tanpa diinformasikan ke masyarakat.
“Kemudian, ada pemindahan TPS yang tidak dikonfirmasi ke warga, warga tidak mendapatkan informasi atas pemindahan TPS-TPS itu. Pemindahan TPS itu ada di beberapa titik dan itu sudah disampaikan ke tim pemenangan sehingga warga kebingungan. Sementara dalam satu rumah saja, warga bisa tidak satu TPS antara suami istri dan anak-anaknya. Ditambah lagi TPS nya dipindah tanpa ada konfirmasi, tentu ini membuat jumlah partisipasi makin rendah,” ucapnya.
Fuad menuturkan terdapat kejanggalan-kejanggalan lain seperti adanya surat-surat suara yang tidak terpakai namun tidak dicoret atau tidak disilang.
“Padahal seharusnya, surat suara yang tidak digunakan itu mesti dicoret atau diberi tanda silang,” imbuhnya.
Tim Pemenangan pasangan Ridha-Rani juga meminta KPU Medan untuk memperhatikan video viral seorang warga yang mencoblos lebih dari satu surat suara. Fuad menjelaskan ada pemilih di Kota Medan yang mencoblos tidak menggunakan datanya sendiri, namun menggunakan data orang lain.
“Dan itu dibuktikan dengan dua video kemarin yang beredar. Sudah kita lihat, pertama ada seorang perempuan mencoblos beberapa kali, yang dicoblos itu tetap paslon yang sama. Lalu kemudian, ada video di mana surat suara itu ketika dibuka ternyata lebih dari satu surat suara. Hal ini membuat kita sebagai tim pemenangan merasa layak dan patut untuk dicurigai bahwa terjadi kecurangan di situ,” ucapnya.
“Ditambah lagi, kita mendapatkan informasi bahwa ada upaya pihak tertentu untuk mendatangkan orang dari luar daerah Kota Medan untuk melakukan pencoblosan di Medan. Namun tentunya, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait hal ini,” sambungnya.(dtk/bj)