MEDAN- Konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder penting bagi KPU Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut), karena KPU Sumut tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penggantian Antarwaktu (PAW) dan Diskusi Interaktif Tentang Kajian Teknis Pemilu/Pemilihan Pasca Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sumut, Senin (15/09/2025) yang juga dihadiri Anggota KPU Sumut Raja Ahab Damanik.
Lebih lanjut Agus mengatakan rakor ini merupakan arahan dari KPU RI untuk menerima masukan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
“Harapan kami dengan dilaksanakannya kegiatan ini ada masukan, pendapat, kritikan terhadap pelaksanaan Pemiliu dan Pilkada yang lalu sehingga mendapatkan feedback bagi KPU Sumut,”kata Agus.
Sementara itu Raja mengatakan kegiatan hari ini ada 2 tema yaitu mekanisme dan kebijakan PAW serta kajian teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
“tentu penting bagi kami melakukan evaluasi untuk mendapatkan masukan dari stakeholder,”ujar Raja.
Raja menambahkan bahwa masukan, saran, pendapat dan kritikan hari ini akan diteruskan kepada KPU RI dan selanjutnya akan menjadi bagian yag akan dibahas bersama Pemerintah Pusat, Legislatif dan seluruh stakeholder berkaitan dengan kebijakan revisi undang-undang pemilu.
Turut hadir Anggota Bawaslu Sumut, Perwakilan Partai Politk Provinsi Sumatera Utara, Biro Otda Provinsi Sumatera Utara, Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, dan pemerhati Pemilu. Dari akademisi dihadiri oleh perwakilan dari USU, Universitas HKBP Nomensen dan UMSU.






