Dua Kali Tertunda, Saksi Gerindra Minta KPU dan Bawaslu Medan Minta Hitung Ulang

Politik46 Dilihat

MEDAN – Penghitungan hasil suara yang saat ini sedang berlangsung di Hotel Polonia sempat diwarnai aksi protes dari saksi partai politik.

Protes yang dilakukan karena proses penghitungan ulang untuk Kecamatan Medan Johor dan Medan Polonia tertunda dua kali tertunda karena ketidakhadiran dari pihak Bawaslu.

Kepada wartawan Selasa (05/03/24), Saksi Partai Gerindra, Justianus Hasugian menyebutkan bahwa sudah dua kali permohonan penghitungan ulang ditunda untuk Kecamatan Medan Polonia dan Kecamatan Medan Johor yang kedua kecamatan ini berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 5.

BACA JUGA :  Majukan Ekonomi Kreatif, Bobby Nasution Bakal Berkantor di Danau Toba

Pengajuan ini dilakukan adanya dugaan pengotak-atikan hasil penghitungan suara terhadap Caleg Gerindra, sehingga kita meminta agar KPU dan Bawaslu melakukan penghitungan suara.

Dikatakannya, ia meminta sesuai janji maka kita berharap agar KPU dan Bawaslu Kota Medan melakukan penghitungan ulang.

“Sesuai janji dari pihak penyelenggara maka dilaksanakan penghitungan suara pada hari ini, Rabu (06/03/23),” ucapnya lagi.

BACA JUGA :  Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda, Lepas Pengawalan Pendistribusian Logistik Pemilu

Dari pantauan wartawan terlihat sampai malam penghitungan suara masih berlangsung.

Dari informasi yang diperoleh sudah 12 Kecamatan yang telah selesai dilakukan penghitungan suara, diantaranya:
1. Medan Baru
2. ⁠Medan Barat
3. ⁠Medan Belawan
4. ⁠Medan Selayang
5. ⁠Medan Perjuangan
6. ⁠Medan Kota
7. ⁠Medan Maimun
8. ⁠Medan Polonia
9. ⁠Medan Tuntungan
10. ⁠Medan Helvetia
11. ⁠Medan Amplas
12. ⁠Medan Timur
(Red)