MEDAN – Legislator DPRD Medan M Afri Rizki Lubis SM MIP kembali menerima keluhan warga terkait tarif retribusi sampah dan penumpukan sampah di pinggir jalan yang menimbulkan bau busuk.
Keluhan ini terungkap saat Afri Rizki melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Perda (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan M Basir, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (14/9/2025) siang.
Mengawali kegiatan, Afri Rizki menjelaskan hadirnya Perda pengelolaan sampah bertujuan mewujudkan Kota Medan yang bersih dan sehat, melalui pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan
“Kita berharap, dengan adanya Perda Pengelolaan Persampahan ini, ada kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga tidak ada lagi sampah yang bertumpuk yang bisa menjadi sumber berbagai bencana,” kata politisi Partai Nasdem ini.
Dikatakannya, sampah yang bertumpuk di mana-mana, dapat membawa bencana seperti banjir dan berbagai penyakit yang akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri.
Itu sebabnya, dalam perda ini juga termuat sanksi denda dan kurungan bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan, baik perorangan ataupun badan. Tujuannya untuk memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan bersih.
“Sanksi denda dan kurungan ini dibuat agar masyarakat badan tidak membuang sampah secara sembarangan demi Kota Medan bersih. Perda ini bukan untuk menyusahkan warga tetapi untuk memberikan kesadaran akan efek dan bahaya dari perilaku membuang sampah sembarangan,” tegas Afri Rizki.
Ia pun mengajak warga bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kebaikan bersama.
“Persoalan persampahan bukan hanya urusan pemerintah saja, tapi merupakan tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama berperan aktif menjaga kebersihan, mengelola sampah secara baik dimulai dari rumah tangga masing-masing,’ pesannya.
Dalam pertemuan itu, sejumlah warga menyampaikan keluhan, mulai dari persoalan sampah hingga masalah pohon.
Seperti disampaikan Ibu Rahma Nasution, yang menyoroti tarif pengangkutan sampah yang tidak menentu.
“Apabila sampah yang diangkut besar dan banyak, petugasnya minta biaya tambahan. Apakah itu diperbolehkan,” ujarnya.
Ibu ini juga menyoroti kesadaran masyarakat yang masih rendah karena masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk ke dalam parit.
“Tolong pak, agar pihak lingkungan juga mengawasi dan memberikan sanksi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepling Lingkungan V Daniel menghimbau kerja sama masyarakat Medan Kohor, untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Jalan Karya Jaya ini sebelumnya tidak ada tempat sampah, tapi sekarang sudah tersedia. Mari kita jaga fasilitas tempat sampah yang ada. Dan buanglah sampah pada tempatnya,” harapnya.
Sementara itu, warga lainnnya Sri Rezeki, meminta pihak kecamaran agar memperhatikan kondisi pinggiran Sungai Deli karena banyak pohonnya yang sudah ditebang.
“Mohon diperhatikan pinggiran Sungai Deli. Pohon-pohonnya sudan banyak ditebang, sehingga beresiko menyebabkan longsor. Warga sekitar ini pun jadi was-was kalau hujan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, perwakilan OPD, pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan. (Red)






