Wakil Ketua DPRD Medan : “Jangan Coba-Coba Tertibkan Spanduk di Rumah Warga, Itu Tindakan Melawan Hukum”
Medan | Satuhati.co – Jangan suka – suka mendatangi rumah warga, saat ini masih pandemi covid-19. Apalagi bergerombolan sampai 34 Kepala Lingkungan (Kepling) mendatangi rumah warga hanya karena menurunkan selembar Spanduk Paslon Bobby-Aulia.
“Tidak tahu aturan namanya, jangan sembarangan ingat tugas Camat dan Lurah bukan itu, apalagi tugas Kepala Lingkungan. Jangan alasan penertiban spanduk menjalankan misi lain untuk intimidasi kepada Koordinator Kecamatan (Korcam) apalagi dengan Nada berbau SARA di Jalan Sutrisno Medan.
“Saya selaku Wakil Ketua DPRD Medan, meminta pihak Camat Medan Area dan Lurah Komat 1 untuk tegas menindak Kepling tersebut”, kata Ihwan Ritonga kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Menurut Ihwan Ritonga dalam penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tugasnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak Panwas. Kalau ada Kepling yang berani melakukan itu, pasti ada indikasi Kepling mendukung salah satu kandidat Pasangan Calon (Paslon).
Untuk itu, agar masalah intimidasi tak berlarut- larut. Saya ingin oknum yang menyerbu kerumah Kader kami di Jalan Sutrisno Kelurahan Komat 1, ditindak tegas, kalau perlu dicopot agar jadikan pembelajaran bagi Kepling lainnya.
“Mari Budayakan sikap Santun dan Bukan sikap Arogansi, sudah waktunya Kota Medan mendapatkan Perubahan ke arah lebih baik”, ujar Ihwan Ritonga.
Menyinggung penertiban spanduk, Ihwan mengungkapkan sepanjang pemasangan spanduk itu di kediaman warga dan bukan di tempat fasilitas umum sah-sah aja.
Kader kami mengantung spanduk Paslon Walikota Medan Bobby-Aulia di depan jerjak rumah kediamannya bukan di fasilitas umum.
Lanjut Ihwan, setahu saya tidak ada aturan penertiban itu, apalagi di ranah kediaman pribadi seseorang, yang ada di tempat fasilitas umum.
“Sepanjang itu bukan di fasilitas umum, Jangan coba-coba, itu tindakan melawan hukum”, tegas Ihwan.
Kalau ada aturan itu tunjukan dan sampaikan dengan baik-baik, bukan datang kerumah warga dengan bergerombolan dan tak sopan, terlebih- lebih memaki orang dengan ujaran SARA, hanya untuk menurunkan selembar spanduk, terangnya. (Edi)