Tumpas Aksi Begal dan Geng Motor, Polsek Patumbak Razia Gabungan Puluhan Motor Lari Kocar Kacir

News48 Dilihat

MEDAN-Tumpas aksi begal dan genk motor, Polsek Patumbak bersama Koramil 08/MJ dan unsur Kecamatan Medan Amplas menggelar razia gabungan skala besar di Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Sabtu.(15/7/23) malam.

Razia skala besar yang dimulai dengan apel gabungan ini, dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda M.H, Yusuf Dabutar dihadiri personil Polsek Patumbak, Koramil 08/MJ, unsur Kecamatan Medan Amplas ditambah dengan satuan Satpol PP.

Panit Reskrim Polsek Patumbak Ipda M.H Yusuf kepada wartawan mengatakan, Razia gabungan skala besar ini untuk menumpas aksi kejahatan jalanan seperti begal, geng motor yang belakangan ini sempat viral sehingga polisi mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 04 Medan Kota Tengahi Warga Sutrisno Dengan 34 KeplingKomat 1, Kec. Medan Area

“Razia ini sebagai bentuk dari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh tiga pilar, yang bertujuan menumpas aksi begal dan geng motor yang krap membuat masyarakat resah dan viral ,”ujar Panit Reskrim Polsek Patumbak Ipda M.H, Yusuf Dabutar Minggu (16/7/23) sekira jam 4.00 Wib.

Disebutkannya, apalagi Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas ini adalah sebagai pintu gerbang keluar masuknya masyarakat ke kota Medan, kondisinya harus aman tidak berpotensi terhadap pelaku kejahatan.

BACA JUGA :  JPU Lesu, Hakim Vonis Pengendali 5000 Pil Ekstasi Dari LP 18 Tahun Pejara

“Artinya razia skala besar ini, untuk menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan,” tandasnya.

Pantauan dilokasi, dalam razia khususnya Sabtu malam Minggu belasan kenderaan bermotor roda dua, diantara yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot broong, tidak memakai helm, serta pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan diamankan.

Pantauan di lokasi yang lain, saat polisi melakukan razia banyak kendaraan motor berbalik arah dan lari kocar-kacer melaju dengan kecepatan tinggi yang dapat membahayakan pengendara lainnya.

BACA JUGA :  Alfamidi Gandeng Pemko Medan dan Komunitas  Gelar CSR Peringati Hari Air Sedunia

Sementara Kasi Humas Polsek Patumbak Aiptu Radius Manurung menyebutkan hasil dari razia yang digelar bersama Tiga Pilar Kecamatan Medan Amplas tersebut ada sebanyak 5 unit kenderaan roda dua diamakan dan pemilik di berikan sanksi.

“Razia dan posko di pos pencegatan Simpang Amplas dan dibaringi dengan patroli bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan khususnya dari malam hingga dini hari dan kegiatan ini tetap akan dilanjutkan sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” bilangnya (Red)