Satuhati.co, Medan – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRDSU menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Program Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRDSU tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Garuda Plaza Hotel akhir pekan lalu (20/6/2020) dibuka Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP dan dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRDSU, H. Muhammad Subandi, ST, Sekretaris Komisi E DPRDSU, dr. Meriahta Sitepu, Mars, Wakil Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Sumatera Utara, Ikrimah Hamidy, M.Si, dan Kabid P2P Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Teguh Supriyadi, SKM, MPH yang bertindak sebagai narasumber.
Disamping itu, turut hadir perwakilan dari berbagai Fakultas Hukum Negeri dan Swasta di Kota Medan.
Dalam sambutannya, Rektor UISU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor UISU dengan Ketua DPRDSU beberapa waktu yang lalu.
Rektor mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRDSU yang suda mempercayakan penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tersebut kepada UISU.
“Ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap sivitas akademika UISU,khususnya para dosen untuk ikut memberikan konstribusi terhadap pembangunan Sumatera Utara,”ujarnya.
Rektor berharap naskah akademik dan rancangan peraturan daerah dapat mengakomodir berbagai kepentingan di dalam masyarakat dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Sumatera Utara.
Rektor UISU juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai instansi dan lembaga yang consern terhadap isu-isu seputar penaggulangan HIV/AIDS di Sumatera Utara.
FGD yang juga dihadiri perwakilan ormas keagamaan, lembaga swadaya masyarakat dan pegiat HIV/AIDS itu merupakan agenda ketiga dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV/AIDS.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan menyerap aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat yang nantinya akan dituangkan kedalam Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.
Adapun Tim Penyusun terdiri dari Dr H Yanhar Jamluddin, MAP sebagai Penanggungjawab, Dr Marzuki SH MHum. sebagai Pengarah, Irwansyah, SH MH sebagai Ketua Tim, serta Dr dr. Umar Zein, DTM&H Sp PD KPTI, dr Ismurizal Sp F SH dan Muhammad Taufik Nasution SH.
Berdasarkan jadwal,akhir bulan agustus ini naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tersebut akan disampaikan kepada DPRDSU untuk dilakukan tahapan selanjutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Kepada masyarakat yang masih ingin menyampaikan informasi dan masukan kepada Tim Penyusun dapat disampaikan ke sekretariat Tim Penyusun Lt. 1 Pusat Administrasi UISU, Jl. Sisingamangaraja, Teladan-Medan, atau melalui nomor 0811-622-2268. (*/ok)